Pimpinan Partai Perlu Dilibatkan Bahas Gedung 17 Lantai

foto ilustrasi

Sidoarjo, Bhirawa
Para pimpinan partai di Sidoarjo perlu dilibatkan dalam dialog publik saat tim teknis Pemkab memaparkan rencana pembangunan gedung 17 lantai dengan anggaran Rp800 miliar. Langkah ini ditempuh setelah mencuat kontroversi yang menimbulkan polemik panjang di dalam DPRD maupun masyarakat luas, dalam menyikapi perlu tidaknya penggunaan anggaran yang super besar untuk membangun gedung pelayanan terpadu.
Kepala Bapekab Sidoarjo, Ahmad Zaini, menegaskan, elit partai harus diundang untuk mengetahui pemaparan gedung terpadu, setelah itu baru mereka boleh berpendapat. jangan menilai dulu kalau belum tahu detilnya.
”Hal itu yang ingin disampaikan nanti dalam pemaparan yang disampaikan Dinas PUPR, Bapekab dan instansi teknis lain. Dan bentuknya semacam dialog publik yang diikuti seluruh elemen masyarakat Sidoarjo,” ujarnya. Gedung terpadu ini dibangun dalam rangka untuk memberi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Zaini memiliki dugaan beberapa fraksi menolak rencana Pemkab membangun gedung yang sudah masuk dalam KUA PPAS itu. ”Dugaan saya fraksi di DPRD akan menolak,” ujarnya.
Karena itu yang perlu diyakinkan kepentingan membangun gedung ini adalah pimpinan partai dulu. Fraksi adalah kepanjangan tangan partai. sejauh ini yang getol menolak dibangunnya gedung terpadu adalah pimpinan partai itu.
”Buktinya yang pasang spanduk penolakan pembangunan gedung terpadu adalah partai, bukan fraksi. Jadi pendekatan terhadap partai dulu yang terpenting,” ujarnya.
Selanjutnya Zaini mengakui, memang pemaparan gedung ini terlambat karena pembahasan KUA PPAS sudah berjalan. Namun faktor pembahasan tidak bisa dijadikan alasan untuk menunda pemaparan. Andaikan usulan program ini tidak lolos dalam KUA PPAS, masih ada kesempatan untuk dibahas tahun 2018 dan pelaksanaanya dimulai tahun 2019.
Proyek yang rencananya dibangun multy years selama tiga tahun anggaran ini memang tidak klop dengan masa jabatan Bupati Saiful Ilah yang berakhir 2020. Namun Zaini melihat dari perspektif lain bahwa siapapun bupatinya nanti harus melanjutkan proyek ini hingga tuntas. ”Tidak bisa setelah berganti bupati, lalu kelanjutan proyek ini tidak diselesaikan. Harus diselesaikan sampai selesai,” ujarnya.
Perkembangan gedung terpadu ini pembahasan KUA PPASĀ  berjalan sangat alot. tiga fraksi PDIP, PAN, PKS/Nasdem masih belum berubah siap untuk menolak usulan membangun gedung terpadu. Nasib usulan gedung terpadu masih simpang siur, apakah keputusan itu diselesaikan dengan cara voting, mengingat PKB masih berusaha menggolkan usulan gedung terpadu. Namun santer informasi dari kubu penolak, tidak akan ada voting. Masalah ini tidak bisa diselesaikan dengan cara voting. [hds]

Tags: