Gresik,Bhirawa.
Dalam waktu dekat DPRD Gresik akan panggil semua kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Dearah) dijajaran Pemkab Gresik. Pemanggilan itu dilakukan terkait pelaksanaan teknis penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 yang sudah diverifikasi oleh Gubernur Jatim.
Pemanggilan untuk memberi arahan tentang pelaksanaan teknis dan penggunaan APBD tahun 2015 terhadap pimpinan SKPD itu penting dilakukan. Dalam penggunaan anggaran itu jangan sampai ada yang salah. Sebab, jika ada yang salah dalam melaksanakan keuangan APBD tidak menutup kemungkinan akan menyeret pimpinan SKPD ke dalam ranah korupsi karena ketidaktahuannya.”Oleh sebab itu, sebelum APBD dilaksanakan, semua pimpinan SKPD akan kita kumpulkan untuk diberi pengarahan,” kata Ir. H. Abdul Hamid, Ketua DPRD Gresik, Rabu (7/1).
Selain itu, Hamid juga memastikan anggaran APBD 2015 bisa diserap tepat waktu. Ini karena. APBD 2015 yang sudah disahkan melalui Paripurna pada November 2014 lalu sudah diverifikasi Gubernur Jatim. Dengan begitu tidak lama lagi APBD 2015 yang kekuatanya mencapai Rp. 2,5 triliun itu sudah bisa dilaksanakan oleh masing-masing kepala SKPD untuk menjalankan program atau kegiatan yang sudah ditentukan dalam RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) dalam kurun waktu tahun 2015. ” APBD 2015 Gresik sudah beres dilakukan verfikasi oleh Gubernur. Untuk itu, APBD sudah siap kita gunakan untuk menjalankan kegiatan yang telah kami sepakati bersama, ” katanya.
Ditambahkan Hamid, , serapan APBD bisa dilakukan tepat waktu itu sudah sesuai dengan harapan DPRD dan eksekutif. Karena itu, saat pembahasan RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2015, baik Banggar (Badan Anggaran) DPRD maupun Timang (Tim Anggaran) Pemkab Gresik sepakat untuk mengesahkan RAPBD tahun 2015 menjadi Perda (Peraturan Daerah) APBD tahun 2015 sebelum akhir bulan Nopember 2014, atau tepatnya pertengahan bulan Nopember.
Langkah itu dilakukan, tambah Hamid, didasarkan atas beberapa pertimbangan. Di antaranya, kalau APBD tahun 2015 tidak disahkan tepat waktu, atau bahkan molor dari scedule yang telah ditentukan oleh Mendagri (Menteri Dalam Negeri) dan Kemenkeu (Kementrian Keuangan), maka anggaran dari DAU (Dana Alokasi Umum) untuk gaji pegawai selama 1 semester ( 6 bulan) dipending pencairannya.
Kemudian, pertimbangan lain, kalau APBD tidak disahkan tepat waktu, maka bisa dipastikan Gresik tidak akan mendapatkan suntikan DID (Dana Insentif Daerah) dari pemerintah pusat.” Karena kegigihan DPRD dan Pemkab Gresik mengesahkan APBD tepat waktu, kita dapat suntikan DID sebesar Rp 26 miliar lebih, ” terang Hamid politisi asal Golkar ini. . Pasca disahkannya penggunaan APBD 2015 oleh Gubernur Jatim dan akan dijadikan SIKD (Sistim Informasi Keuangan Daerah) oleh pemerintah pusat, DPRD menghimbau kepada semua kepala SKPD agar sedini mungkin menyiapkan semua persyaratan untuk penggunaan APBD 2015.
Hal itu dilakukan, agar kegiatan atau program yang sudah direncanakan dan dibuatkan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) bisa cepat dilaksanakan. Karena dengan luangnya jedah waktu yang dimiliki oleh masing-masing SKPD dalam menjalankan kegiatan atau program, maka kegiatan tersebut diharapkan bisa terwujud dengan baik.
Terutama, program atau kegiatan yang dijadikan skala prioritas oleh pemerintah. Misalnya, program-program untuk kemasyarakatan seperti pembangunan jalan desa, jalan lingkungan, sarana pendidikan, tempat ibadah, pemugaran (renovasi) rumah gakin (keluarga miskin) dan kegiatan kemasyarakatan lain. ” Jangan sampai dengan jedah waktu yang cukup untuk penggunaan keuangan APBD 2015, kegiatan atau program di masing-masing SKPD tidak bisa dijalankan dan diwujudkan tepat waktu, atau bahkan tidak terwujud. Saya berharap hal itu tidak akan terjadi, karena yang akan dirugikan masyarakat. Nanti kita yang malu kepada masyarakat, ” terang Hamid.
Hamid menambahkan, DPRD Gresik yang salah satu tugas dan fungsinya sebagai pengawasan, akan lakukan pengawasan ekstra ketat kepada masing-masing SKPD dalam penggunaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan. Langkah itu dilakukan jika nantinya diketemukan ada SKPD yang serapan anggarannya rendah dan kegiatannya terancam tidak akan berjalan 100 persen, maka DPRD bisa merekomendasikan kepada Bupati untuk menegur SKPD terkait.
Atau bahkan DPRD akan membantu mencarikan solusi terkait problematika yang dihadapi oleh masing-masing SKPD dalam menjalankan kegiatan atau program, sehingga mereka mengalami kesulitan. ” Sehingga, problematika yang dihadapi oleh SKPD itu bisa dicarikan solusi yang baik. Dampak positifnya, penggunaan anggaran tidak ada persoalan, kegiatan yang ada bisa dijalankan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku, ” terang Hamid. [eri/adv]
Keterangan Foto: Ir. H. Abdul Hamid, Ketua DPRD Gresik.