Pimpinan SKPD Segera Diberi Pengarahan Teknis Penggunaan Anggaran

9-abdul hamidGresik,Bhirawa.
Dalam waktu dekat DPRD Gresik akan panggil semua kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Dearah) dijajaran Pemkab Gresik. Pemanggilan itu dilakukan terkait  pelaksanaan teknis  penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  tahun 2015 yang sudah  diverifikasi oleh Gubernur Jatim.
Pemanggilan untuk memberi arahan tentang  pelaksanaan teknis dan penggunaan  APBD tahun 2015 terhadap pimpinan SKPD itu penting dilakukan. Dalam penggunaan anggaran itu jangan sampai ada yang salah.  Sebab, jika ada yang  salah dalam melaksanakan keuangan APBD tidak menutup kemungkinan akan menyeret pimpinan SKPD ke dalam ranah korupsi karena ketidaktahuannya.”Oleh sebab itu, sebelum  APBD dilaksanakan,  semua pimpinan SKPD akan kita kumpulkan untuk diberi pengarahan,” kata  Ir. H. Abdul Hamid, Ketua DPRD Gresik, Rabu (7/1).
Selain itu, Hamid juga memastikan anggaran APBD 2015 bisa diserap tepat waktu. Ini karena. APBD 2015 yang sudah disahkan melalui Paripurna pada November 2014 lalu  sudah diverifikasi Gubernur Jatim.  Dengan begitu tidak lama lagi APBD 2015 yang kekuatanya mencapai Rp. 2,5 triliun itu sudah bisa dilaksanakan oleh masing-masing kepala SKPD untuk menjalankan  program atau kegiatan  yang sudah ditentukan  dalam RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) dalam  kurun waktu tahun 2015. ” APBD 2015 Gresik sudah beres dilakukan  verfikasi  oleh Gubernur. Untuk itu, APBD sudah siap kita gunakan untuk menjalankan kegiatan  yang telah kami sepakati bersama, ” katanya.
Ditambahkan Hamid, , serapan APBD bisa dilakukan tepat waktu itu sudah sesuai dengan harapan DPRD  dan eksekutif. Karena itu, saat pembahasan  RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2015, baik Banggar (Badan Anggaran) DPRD maupun Timang (Tim Anggaran) Pemkab Gresik sepakat untuk mengesahkan  RAPBD  tahun 2015 menjadi Perda (Peraturan Daerah) APBD tahun 2015 sebelum  akhir  bulan Nopember 2014, atau tepatnya pertengahan bulan Nopember.
Langkah itu dilakukan, tambah Hamid, didasarkan atas beberapa pertimbangan. Di antaranya, kalau APBD tahun 2015 tidak disahkan  tepat waktu, atau bahkan molor dari scedule  yang telah ditentukan oleh Mendagri (Menteri  Dalam Negeri) dan Kemenkeu (Kementrian Keuangan), maka anggaran  dari DAU (Dana Alokasi Umum) untuk gaji  pegawai selama 1 semester ( 6 bulan) dipending pencairannya.
Kemudian, pertimbangan lain, kalau APBD tidak disahkan  tepat waktu, maka bisa  dipastikan Gresik tidak akan mendapatkan suntikan DID (Dana Insentif Daerah) dari pemerintah  pusat.” Karena kegigihan  DPRD dan Pemkab Gresik mengesahkan  APBD tepat waktu, kita dapat suntikan DID sebesar Rp 26 miliar lebih, ” terang Hamid politisi asal Golkar ini. .                                                                  Pasca disahkannya  penggunaan   APBD 2015 oleh Gubernur Jatim dan akan dijadikan SIKD (Sistim  Informasi  Keuangan Daerah) oleh  pemerintah pusat, DPRD menghimbau  kepada semua  kepala SKPD agar sedini mungkin menyiapkan semua persyaratan  untuk penggunaan APBD 2015.
Hal itu dilakukan, agar kegiatan atau program yang sudah  direncanakan dan dibuatkan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) bisa cepat  dilaksanakan. Karena dengan  luangnya  jedah waktu yang  dimiliki oleh masing-masing SKPD dalam menjalankan kegiatan atau program, maka kegiatan  tersebut diharapkan  bisa terwujud dengan baik.
Terutama, program atau kegiatan  yang dijadikan skala prioritas oleh pemerintah. Misalnya, program-program untuk kemasyarakatan seperti  pembangunan  jalan  desa, jalan lingkungan, sarana  pendidikan, tempat ibadah, pemugaran (renovasi) rumah gakin (keluarga  miskin)  dan kegiatan kemasyarakatan lain. ” Jangan sampai dengan jedah waktu yang cukup untuk penggunaan keuangan  APBD 2015, kegiatan atau program di masing-masing SKPD tidak bisa dijalankan  dan diwujudkan tepat waktu, atau bahkan tidak terwujud. Saya berharap hal itu tidak akan  terjadi, karena yang akan dirugikan masyarakat. Nanti kita yang malu kepada masyarakat, ” terang Hamid.
Hamid menambahkan, DPRD Gresik yang salah satu tugas dan fungsinya sebagai   pengawasan, akan lakukan pengawasan  ekstra ketat kepada masing-masing  SKPD dalam penggunaan  anggaran  dan  pelaksanaan kegiatan. Langkah itu dilakukan jika nantinya diketemukan ada SKPD yang serapan anggarannya  rendah dan kegiatannya terancam tidak akan berjalan 100 persen, maka DPRD bisa merekomendasikan kepada Bupati   untuk menegur  SKPD terkait.
Atau bahkan DPRD  akan  membantu mencarikan  solusi  terkait problematika  yang dihadapi  oleh masing-masing SKPD dalam menjalankan  kegiatan atau  program, sehingga  mereka  mengalami kesulitan. ” Sehingga, problematika yang dihadapi  oleh SKPD itu bisa dicarikan  solusi yang baik. Dampak positifnya,  penggunaan anggaran  tidak ada persoalan, kegiatan yang ada bisa dijalankan  dengan baik sesuai ketentuan  yang berlaku, ” terang Hamid. [eri/adv]

Keterangan Foto: Ir. H. Abdul Hamid, Ketua DPRD Gresik.

Tags: