Pinjam Modal Tak Harus Punya Siup

Kota Kediri, Bhirawa
Pengusaha Mikro Kecil Menengah Kota Kediri terus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah Kota Kediri, Kali ini Pemkot melalui Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Kediri mempermudah pengajuan modal usaha dengan menghapus beberapa sarat pengajuan modal usaha bagi peminjam modal di bawah Rp 10 juta.
Diungkapkan Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Kediri Kristanto, ada persyaratan yang dipermudah, di antara jaminan BPKB sepeda motor tidak dibatasi tahun, yang kedua tidak perlu menggunakan SIUP. hal ini untuk mempermudah pengusah mikro kecil dalam pengembangan usahanya.
“Kedua persayaratn ini berlaku untuk peminjaman di bawah Rp 10 juta, yang diperlukan hanya surat keterngan usaha dari kelurahan, namun untuk pengajuan modal usaha di atas itu persyaratan tetap menggunakan SIUP, sekarang pun untuk mengajukan SIUP juga sangat mudah dan gratis,” kata Kristanto.
Lebih lanjut, Proses pengajuan modal usaha bagi pengusaha mikro kecil ini tetap melalui dinas terkait, selanjutnya pihak dinas akan melakukan proses administrasi dan surve bagi pemohon, setelah dalam proses administrasi maupun surve telah sesuai pihak dinas akan meneruskan ke Perusahaan Daerah Bank Permodalan Rakyat (BPR) Kota Kediri. “Untuk proses tetap melalui kita, selanjutnya kita teruskan ke BPR, dan untuk bunga tetap 4 persen pertahun,” ujarnya. [van]

Rate this article!
Tags: