Pipa Jaringan Air Bersih PNPM Diputus, Warga Pandansari Lor Protes DCKTR

Warga Desa Pandasari Lor, Kec Jabung, Kab Malang, saat menggelar aksi di area jaringan pipa air bersih yang dibangun DCKTR Kab Malang dengan program Pamsimas, di desa setempat

Kabupaten Malang, Bhirawa
Pelaksanaan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang dibangun Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Malang, telah diprotes warga Pandansari Lor, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang dengan menggelar aksi di area bangunan pipa jaringan air bersih program Pamsimas di wilayah desa setempat.
Sedangkan protes yang dilakukan warga tersebut, karena pipa saluaran air bersih yang lama, yang dibangun dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM) diputus dan disambung dengan jaringan pipa baru program Pamsimas. Sehingga dengan diputusnya pipa jaringan yang dibangun PNPM, maka sebagian warga Desa Pandansari Lor tidak bisa mendapatkan air bersih.
Selain itu, kata salah satu warga Desa Pandansari Lor, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang Tadjus Sarof, Selasa (5/11). kepada wartawan, pihaknya juga mempersoalkan biaya pemasangan Sambungan Rumah (SR). Karena pemasangan SR dengan program Pamsimas dikenakan biaya beragam, yakni sebesar Rp 700 ribu-Rp 900 ribu. Sementara, jika warga belum membayar pemasangan SR untuk air bersih dari program Pamsimas, maka tidak bisa mendapatkan air bersih.
“Kami dan warga Desa Pandansari Lor lainnya menuntut agar pipa jaringan dari progam PNPM dikembalikan seperti semula. Dan jaringan pipa program Pamsimas untuk mencari sumber mata air sendiri,” pintahnya.
Menurut Tadjus, pihaknya menduga biaya pemasangan jaringan air bersih melalui program Pamsimas dimainkan oleh oknum, baik itu dari pihak desa maupun dari DCKTR. Sehingga dengan persoalan ini, maka warga melakukan aksi agar pipa jaringan air bersih dari PNPM dikembalikan. Dan jika tidak dikembalikan warga akan memutus pipa jaringan dari program Pamsimas yang dibangun oleh DCKTR Kabupaten Malang.
“Sebelum ada program Pamsimas, warga tidak pernah ada persoalan terkait kebutuhan air bersih. Karena kebutuhan air bersih telah mendapatkan distribusi air dari PNPM, dan harga per meter kubik (m3)-nya sangat murah,”jelasnya.
Sementara itu, aksi yang dilakukan warga Desa Pandasari Lor itu, telah dibenarkan Camat Jabung Hadi Sucipto, jika warga Desa Pandasari Lor melakukan aksi yang menuntut dikembalikannya jaringan pipa air bersih yang dibangun PNPM. Karena sebelumnya jaringan pipa itu disambung pada jaringan pipa yang dibangun dengan program Pamsimas, yang dalam hal ini leading sektornya adalah DCKTR Kabupaten Malang. “Aksi warga tersebut sudah dilakukan koordinasi di lapangan antara warga, kepala desa (kades), pendamping dan tokoh masyarakat (tomas), dan sudah ada solusi,” jelasnya dengan singkat.
Hal yang sama juga disampaikan Kades Pandansari Lor Dodik, jika warga yang menggelar aksi terkait diputusnya jaringan pipa air bersih yang dibangun PNPM, lalu disambungkan ke jaringan pipa yang dibangun dengan program Pamsimas sudah ada solusi dan sudah ada kesepakatan. Artinya kesepakatan itu, jaringan pipa yang lama dikembalikan.
“Dengan persoalan ini, pihaknya akan melakukan evaluasi ulang terkait pendistribusian air bersih pada masyarakat Pandansari Lor. Dan persoalan ini ada kesalahpahaman  antar pengurus, sehingga sudah kita selesaikan,” tegasnya.
Sayangnya, Kepala DCKTR Kabupaten Wahyu Hidayat ketika akan dikonfirmasi Bhirawa melalui telepon selulernya belum merespon, terkait warga Desa Pandasari Lor melakukan aksi. Karena pipa jaringan air bersih dari PNPM diputus untuk disambung pada pipa jaringan program Pamsimas. [cyn]

Tags: