Piutang PDAM Probolinggo Rp 22,1 M Dihapus

Pipa PDAM Dringu-Gili Ketapang tergerus ombak.

Pipa PDAM Dringu-Gili Ketapang tergerus ombak.

Probolinggo, Bhirawa
Setelah melalui proses panjang selama 16 tahun dan beberapa kali usulan, akhirnya pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI menyetujui penghapusan piutang negara non kas sebesar Rp 22.105.089.000 pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Probolinggo.
Piutang dilakukan tahun 1994 silam. Namun karena bunga-berbunga, maka nilainya bertambah besar. Alhamdulillah, akhirnya piutang PDAM Kabupaten Probolinggo dihapus oleh pemerintah pusat. Hal ini diungkapkan Direktur PDAM Kabupaten Probolinggo Bambang Lasmono, Selasa (4/10).
Dari 28 PDAM di Jawa Timur yang mempunyai piutang, kata Bambang, hanya enam PDAM saja yang disetujui. Selain Kabupaten Probolinggo juga ada Kabupaten Ponorogo, Pasuruan, Lamongan, Kediri dan Lumajang.
“Hanya saja, syarat penghapusan piutang PDAM ini harus ada Perda (Peraturan Daerah) Pemerintah Daerah kepada PDAM Kabupaten Probolinggo. Sisi lain kami sudah memiliki Perda itu. Nantinya salinan Perda tersebut harus dikirimkan kepada Kementerian Keuangan RI,” jelasnya.
Dengan adanya penghapusan piutang PDAM ini, Bambang mengharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan secara otomatis pihaknya siap menyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) kepada Pemkab Probolinggo.
“Selama ini kita sudah membayar ABT (Air Bawah Tanah) antara Rp 20 juta hingga 30 juta setiap bulan tergantung dari banyaknya pemakaian. Dan untuk PAD sendiri, kemungkinan baru tahun 2018 atau 2019 bisa memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut Bambang mengatakan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Probolinggo berhasil merealisasikan 1.500 sambungan air bersih sebagai program percepatan sambungan baru air bersih bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Probolinggo. “Alhamdulillah target 1.500 sambungan baru air bersih sudah terpenuhi. Karena tidak semua daerah yang diterima usulannya untuk mendapatkan program sambungan baru MBR ini,” katanya.
Program sambungan baru pelanggan PDAM bagi MBR ini merupakan program hibah air minum dari APBN tahun 2016 melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI. “Program ini merupakan salah satu program yang sangat menguntungkan masyarakat dari kalangan kurang mampu. Sebab dengan program ini, masyarakat berpenghasilan rendah juga bisa menjadi pelanggan baru PDAM untuk mendapatkan akses air bersih,” jelasnya.
Dengan program ini, masyarakat yang dulunya keberatan dengan tarif atau harga pemasangan baru akan mendapatkan subsidi sebesar Rp 750.000 untuk setiap pemasangan sambungan baru. “Sehingga bagi warga atau pelanggan baru cukup membayar Rp 150.000 dari tarif normal pemasangan. Kalau normalnya biaya pemasangan sambungan baru mencapai Rp 900.000,” paparnya.
Bambang menerangkan, program MBR ini bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam mendapatkan pelayanan air bersih dari PDAM. “Tahun 2017 mendatang kami usulkan 2.000 sambungan baru. Kami optimis usulan ini tercapai karena juga ada pembangunan saluran SPAM Umbulan di Kecamatan Sukapura,” tambahnya. [wap]

Tags: