Pj Bupati Bagikan 300 Sertipikat Bidang Tanah

Pj Bupati Sidoarjo saat menyerahkan sertifikat kepada warga. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Setidaknya 300 sertifikat kepemilikan tanah warga Sidorajo, Selasa(13/10) kemarin diserahkan PJ.Bupati , Hudiyono sebagai salah satu pelaksanaan program strategis nasional di mana pada tahun 2025 Presiden Joko Widodo menargetkan semua bidang tanah di seluruh Indonesia sudah harus bersertifikat.

“Hal ini tentu harus kita sambut dengan baik, karena status kepemilikan tanah dapat menunjang kemudahan berusaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, dasar bukti kepemilikan tanah yang sah yang berkekuatan hukum ini dapat mencegah adanya persengketaan tanah yang mungkin terjadi,’ ujar Hidiyoo saat membagikan 300 sertifikat hak milik di kantor desa Klurak, kecamatan Candi kemarin.

Pada kesempatan itu Hudiyono meminta agar masyarakat memanfaatkan bukti kepemilikan tanah tersebut secara bijak sesuai keperuntukannya. “Namun, saya berpesan kepada masyakarat untuk dapat memanfaatkan sertifikat yang telah diterima ini secara bijak dan sesuai dengan peruntukannya, sehingga kedepannya akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat semua”, kata Hudiyono usai menyerahkan sertipikat di Kantor Desa Klurak, kecamatan Candi. Selasa, (13/10).

Pj Bupati Hudiyono berharap kerja sama ini dapat mendukung program Nawa Bhakti Satya serta percepatan pelayanan dalam menunjang kemudahan berusaha dan percepatan integrasi data dan pelayanan bidang pertanahan untuk kesejahteraan rakyat di Kabupaten Sidoarjo.

Saat ini di Kabupaten Sidoarjo telah mencapai 70% memiliki sertifikat, dan 30% yang belum terselesaikan, kepada masyarakat yang memiliki sertifikat untuk selalu mengingatkan dalam melengkapi persyaratannya PTSL yang belum selesai.

“Saya selaku Pj. Bupati Sidoarjo mewakili masyarakat Sidoarjo, sangat mendukung program dan sinergitas baik yang akan dilaksanakan maupun yang telah berjalan dengan baik selama ini. Semoga program-program ini dapat berjalan dengan baik dan lancar serta membawa kemanfaatan bagi kita semua, “ujarnya.

Selain penandatanganan Nota Kesepakatan, hari ini juga akan diserahkan; Sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 sebanyak 300 bidang, Aset Pemerintah Daerah sebanyak 4 bidang, yang terdiri dari RSUD Sidoarjo, Kel. Celep, Akademi Perikanan, Desa Buncitan Fasum Fasos, Desa Pagerwojo, Rumah Dinas, Kel. Sidokumpul Sertipikat Wakaf kepada 3 penerima wakaf, yaitu 2 milik Nahdlatul Ulama dan 1 Pondok Pesantren. [ach

Tags: