Pj Bupati Jonathan Judianto Dipanggil Panwaskab Sampang

Pj Bupati Jonathan Judianto ketika memenuhi pemkab Sampang saat penuhi panggilan Panwaskab Sampang.[kholi/bhirawa]

Sampang, Bhirawa
Pasca beredarnya foto Pj Bupati Sampang Jonathan Judianto, Kepala Bakesbangpol Sampang H Rudi Setiadi bersama calon wakil Bupati nomor urut 1 H. Abdullah Hidayat. Kini Panwaskab Sampang memanggil Pj Bupati dan kepala Bakesbangpol untuk diklarifikasi terkait foto tersebut. Jum’at (6/4).
Kedatangan Pj Bupati Sampang, kepala Bakesbangpol di dampingi kabag humas Pemkab Sampang Yulis Juwaidi, ke kantor Panwaskab Sampang. Klarifikasi tersebut berlangsung secara tertutup di Kantor Panwaskab Sampang, Jalan Rajawali III Kecamatan Kota Sampang.
Pj Bupati Sampang Jonathan Judianto usai diklarifikasi Panwaskab Sampang yang berlangsung tertutup, saat ditayai sejumlah awak media yang menunggu di kantor Panwaskab Sampang, ia mengatakan saya tidak bisa berkomentar banyak terkait hasil klarifikasi, silahkan tanyakan langsung saja pada Panwaskab sebagi wasit dalam pilkada.Jum’at 6/4.
“namun saya pastikan saya sebagai pj Bupati Sampang dan ASN yang berada di Kabupaten Sampang, akan terus netral dalam pelaksanaan pilkada di Kabupaten Sampang. “jelas Pak Jonathan sambil meninggalkan kantor Panwaskab Sampang.
Sementara Muhalli komisioner Panwaskab Sampang, divisi hukum dan penindakan pelanggaran, ia mengatakan undangan kami pada Pj Bupati Sampang dan Kepala Bakesbangpol Sampang sebagai bentuk menjalankan aturan terkait polemik foto yang beredar di medsos dan dibeberapa media massa mengenai foto bersama Pj Bupati, kepala Bakesbanpol dengan salah satu calon wakil bupati nomor urut 1.
“dari hasil klarifikasi pada dua pejabat tersebut, kami tidak menemukan pelanggaran pemilu, sebab dua pejabat tersebut kronologisnya hanya ingin foto bersama dengan para pemain sepak bola persesa sebagai bentuk dukungan dan apresiasi tim sepak bola Kabupaten Sampang, namun tiba tiba disesi foto bersama masuk ketua umum persesa H. Abdullah Hidayat yang kebetulan saat ini maju sebagai calon wakil Bupati Sampang. Jum’at 6/4.
“berdasarkan surat edaran Menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi RI, memang ASN tidak boleh foto bersama dengan bakal calon kepala daerah, dengan sarat ada tanda tanda atau simbol yang mengarah atau menguntungkan salah satu calon tertentu. Kemudian dari foto dan hasil klarifikasi tersebut tidak ditemukan unsur tersebut. Terang Muhalli.
“kami jajaran komisioner Panwaskab Sampang sangat mengapresiasi kedatangan Pj Bupati Sampang dan kepala Bakesbangpol untuk memenuhi undangan Panwaskab Sampang untuk memberikan klarifikasi. Kemudian kembali kami tegaskan hasil klarifikasi tidak ditemukan pelanggaran dan keputusan ini sudah final dan mengikat. Tambah Muhalli. (Lis)

Tags: