Pj Bupati Nganjuk Lantik ASN Almarhum dan Pensiunan

Sudjono Usai rapat paripurna DPRD, Pj. Bupati Nganjuk Sudjono menegaskan langkah pemeriksaan terhadap pejabat yang terkait terhadap carut marut penataan ASN.(ristika/bhirawa)

Nganjuk, Bhirawa
Pelantikan pejabat struktural dan fungsional beberapa waktu lalu oleh Pj. Bupati Nganjuk Sudjono menyisakan masalah. Lebih dari satu aparatur sipil negara (ASN) yang namanya masuk dalam daftar pejabat yang dilantik ternyata sudah meninggal dunia atau pensiun.
Dalam daftar pejabat yang dilantik terdapat nama Lamidi SPd yang sebelumnya menjabat Kepala UPTD Sosnaker Kecamatan Lengkong. Yang bersangkutan dilantik menjadi Kasi Kesejahtaearaan Masyarakat Kecamaatan Rejoso, padahal Lamidi sudah pensiun hampir setahun lalu.
Masing-masing ASN adalah Lamidi S.Pd., MM., pensiun, jabatan sebelumnya Kepala UPTD Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Kecamatan Lengkong ikut dilantik jadi Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat Kecamatan Rejoso. Berikutnya adalah Wiwiek Sulistyarini, S.E., sebelumnya menjabat Kepala Sub Bag Tata Usaha UPTD SMPN 2 Wilangan ikut dilantik jadi Kepala Seksi Tata Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Kedondong, Kecamatan Bagor. Serta Agus Sutikno, sebelumnya menjabat Kepala Sub Bag Tata Usaha UPTD SMPN 1 Gondang ikut dilantik jadi Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Kelurahan Cangkringan, Kecamatan Nganjuk.
Padahal baik Wiwiek Sulistiarini maupun Agus Sutikno telah dinyatakan meninggal dunia jauh sebelum acara pelantikan dilaksanakan. “Lebih dari satu ASN telah meninggal dunia dan ada yang sudah pensiun namun namanya masuk dalam daftar pejabat yang dilantik,” terang Raditya Haria Yuangga, politisi Partai Hanura saat rapat paripurna DPRD Nganjuk.
Yuangga menilai bahwa carut marut penataan ASN di birokrasi Nganjuk tidak lepas dari warisan mafia jual beli jabatan di Badan Ketenagaan Daerah (BKD). Diduga kuat, meski era Bupati Taufiqurraahman sudah lewat, namun praktek jual beli jabatan masih berjalan. Untuk itu Yuangga menekankan agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua pejabat di BKD.
Terkait ASN meninggal dan pensiun ikut dilantik, Pj. Bupati Nganjuk Drs Sudjono menyampaikan, bahwa nama-nama personil tersebut masih tercantum dalam database kepegawaian karena ada kesenjangan administrasi pelaporan. Namun demikian, Pj Bupati Nganjuk menegaskan akan menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap seluruh pejabat yang terlibat.
Pj. Bupati Nganjuk berjanji akan melakukan evaluasi agar ke depan OPD yang menangani berbenah dalam pelaksanaan administrasi kepegawaian utamanya pemutakhiran database kepegawaian. “Kami akan tindaklanjuti temuan tersebut, tunggu saja hasilnya,” tegas Sudjono saat ditemui wartawan.(ris)

Tags: