Pj Bupati Sidoarjo dan Ketua DPRD Berharap Saling Bersinergi

Pj Bupati, Ketua Dewan, Sekda serta jajaran terkait lainnya, bahas sinergitas bersama. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Sinergitas yang baik diharapkan Pj. Bupati Sidoarjo Dr. Hudiyono M.Si dan Ketua DPRD Sidoarjo H. Usman. Masing-masing berharap ada sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten Sidoarjo.

Harapan tersebut disampaikan dalam kegiatan silaturahmi Pj. bupati Sidoarjo dengan anggota DPRD Sidoarjo di pendopo Delta Wibawa Sabtu malam kemarin, (3/10).

Dalam sambutannya Pj. Bupati Sidoarjo Hudiyono mengatakan kegiatan rapat paripurna DPRD Sidoarjo yang dihadirinya beberapa jam setelah dilantik menjadi tanda bahwa ada sinergi antara pihak eksekutif dengan legislatif.

Menurutnya agenda rapat paripurna DPRD merupakan sebuah sinergi yang luar biasa. Sinergi seperti ini dibutuhkan dalam pembangunan. Komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat selalu dilakukan. Namun dirinya juga meminta ada tegur dan sapa dalam menjalankan roda pemerintahan. Legislatif dan eksekutif diharapkan saling mengingatkan bila salah dalam menjalankan regulasi.

“Mudah-mudahan awal dari pertemuan ini menandakan bahwa komunikasi kita efektif,”ucapnya.

Ketua DPRD Sidoarjo H. Usman menyambut baik undangan silaturahmi seperti ini. Menurutnya melalui pertemuan seperti ini akan terjalin sebuah sinergisitas yang harmonis antara anggota DPRD dengan penjabat bupati. Dengan begitu akan mempererat hubungan untuk membangun Kabupaten Sidoarjo menuju yang lebih baik lagi.

Dikatakannya harmonisasi harus dibina dan dijalin dengan bailk. Menurutnya harmonisasi yang tercipta antara legislatif dan eksekutif akan membawa manfaat yang baik kepada masyarakat. H. Usman katakan hubungan yang baik akan memberi efek positif bagi kemashlatan pembangunan di Kabupaten Sidoarjo.

Dalam kesempatan tersebut H. Usman berharap ada pengertian dari eksekutif. Pengertian yang dimaksud menurutnya sangat sederhana. Antara legislatif ada eksekutif harus saling memahami kebutuhan masing-masing. Dikatakannya DPRD sebagai fungsi aspirasi masyarakat diharapkannya mendapat respon positif oleh eksekutif. Pasalnya dipundak 50 anggota DPRD menanggung aspirasi 2 juta 300 masyarakat Sidoarjo. Untuk itu bupati dan TAPD harus mengetahui apa yang menjadi kebutuhan legislatif.

“Kalau hal ini bisa kita lakukan dengan salin pengertian inshaalloh pembahasan RAPBD tidak akan mengalami sebuah hambatan-hambatan yang berarti,”ucapnya. [ach]

Tags: