Pj Bupati Sidoarjo Imbau ASN Tak Bepergian Gunakan Kendaraan Plat Merah

Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono saat melakukan Sidak di ruang Organisasi Sekretariat Pemkab Sidoarjo. (achmad suprayogi/bhirawa)

Sidoarjo, Bhirawa
Pj Bupati Sidoarjo melarang seluruh pegawai ASN Kabupaten Sidoarjo bepergian luar kota, apalagi menggunakan mobil dinas atau mobil plat merah. Karena mobil tersebut merupakan mobil dinas,dan dibiayai operasionalnya oleh anggaran Negara. Jadi jangan sampai digunakan untuk keperluan pribadi.

Hal tersebut ditegaskan Pj Bupati Sidoarjo, Dr Hudiyono M.Si usai melakukan Sidak di kantor-kantor lingkungan Sekretariat Pemkab Sidoarjo, yakni mulai kantor Organisasi, Bagian ULP (Unit Layanan Pengadaan) dan Bagian Hukum serta di ruang Staf Ahli Bupati Sidoarjo, pada Selasa (27/10) siang.

Hudiyono menjelaskan, kalau Sidak ini dilakukan untuk memastikan kedisiplinan, mulai dari pola berpakaian, absensi hadir, meskipun saat ini di tengah pandemi Covid-19 ada yang kerja dari rumah atau WFH (Work From Home). Jadi, kehadiran para ASN ini dibagi dua dengan datang ketempat kerja dan dengan sistem WFH.

“Sebelum liburan ini saya perhatikan betul, saya harus dating keraung-ruang untuk mengetahui kondisinya. Saya juga berpesan agar kelistrikan harus dipastikan mati, termasuk sampah-sampah yang berserakan segera dirapikan, harus terbuang keluar agar tidak ada tikus-tikus yang masuk. Selain itu saya juga ingin melahat daya serap dalam melakukan pengelolaan keuangan,” tegas Hudiyono.(ach)

Tags: