Pj Bupati Sidoarjo Terima Penghargaan KASN atas Penerapan Sistem Merit

Pj Bupati Sidoarjo Dr Hudiyono menerima piagam penghargaan dari Ketua KASN Prof Dr Agus Pramusinto atas prestasinya dalam penerapan Sistem Merit di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Selasa (3/11).

Masuk Kategori Terbaik Kedua Tingkat Nasional
Pemprov, Bhirawa
Penerapan Sistem Merit di Kabupaten Sidoarjo mendapat apresiasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Apresiasi tersebut tersebut diterima melalui penghargaan yang diberikan langsung oleh Ketua KASN, Prof Dr Agus Pramusinto kepada Pj Bupati Sidoarjo Dr Hudiyono,MSi di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Selasa (3/11).
“Alhamdulillah hari ini Kabupaten Sidoarjo menerima penghargaan dari KASN sebagai peringkat kedua Kabupaten/Kota terbaik di Indonesia yang meraih prestasi dalam penerapan Sistem Merit. Terima kasih kami untuk para ASN yang sudah terlibat dalam proses ini di Kabupaten Sidoarjo sehingga masuk dalam peringkat kedua terbaik di Indonesia,” ungkap Pj Bupati Hudiyono.
Pemkab Sidoarjo meraih penghargaan sebagai instansi yang telah menerapkan Sistem Merit kategori baik sesuai hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit oleh KASN dengan nilai yang didapat ialah 297, dan merupakan peringkat kedua ,setelah kota Bandung dari Kabupaten/Kota se-Indonesia. Hal ini, menjadi motivasi untuk memberikan upaya maksimal dalam penilaian Sistem Merit kali ini.
Sistem merit sendiri merupakan kebijakan nasional dalam mengelola manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal-usul, jenis kelamin, dan kondisi kecacatan.
Ketua KASN Agus Pramusinto menjelaskan, sistem merit ini penting dalam manajemen ASN karena pemerintah membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, dilihat dari sisi kualifikasi, kompetensi, dan pengalamannya. “Sehingga Sistem Merit memberikan peluang bagi pemerintah daerah untuk mendapatkan sumber daya aparatur yang diharapkan,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, KASN juga mengapresiasi Gubernur Jatim atas langkah cepat yang telah diambil terhadap rekomendasi pelanggaran netralitas PNS di bawah naungannya. “Saya ucapkan terima kasih kepada Pemprov Jatim yang telah memproses sanksi bagi ASN yang telah melanggar aturan. Semoga bisa menjadi pelajaran bagi ASN-ASN yang lain agar tidak melakukan hal yang sama,” tutur Agus Pramusito. [tam]

Tags: