Pj Bupati Tulungagung Segera Tunjuk Plt Kadis PUPR

ASN menyalami Jarianto saat acara halal bi halal di halaman Kantor Bupati Tulungagung, Jumat (22/6).

Tulungagung, Bhirawa
Pasca ditahannya dan ditetapkannya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, Sutrisno ST MT, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pj Bupati Tulungagung, Dr Jarianto segera menunjuk pejabat Plt (pelaksana tugas) Kepala Dinas PUPR.
Ia memastikan penunjukan Plt Kepala Dinas PUPR tersebut dilakukan pada bulan Juni ini. “Pasti ada Plt (Kepala Dinas PUPR). Insya Allah bulan ini,” ujar Jarianto menjawab Bhirawa seusai acara Halal Bi Halal di halaman Kantor Bupati Tulungagung, Jumat (22/6).
Menurut dia, saat melakukan penunjukan Plt Kepala Dinas PUPR bisa jadi juga sekaligus menunjuk Plt Kepala Dinas Perumahan , Kawasan Permukiman dan Sumber Daya Air Kabupaten Tulungagung. “Nanti bisa satu orang atau dua orang (yang ditunjuk sebagai Plt untuk dua dinas). Soalnya mencari orang teknik yang senior sulit,” tutur Jarianto.
Sebelumnya, Sutrisno selain menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR, ia juga ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Sumber Daya Air Kabupaten Tulungagung karena pejabat Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Suber Daya Air Kabupaten Tulungagung, Ir Sudarto meninggal dunia belum lama ini.
Jarianto mengatakan pengisian pejabat pelaksana tugas di kedua dinas tersebut sangat mendesak. “Jangan sampai pekerjaan di dua dinas tersebut macet,” terangnya.
Sementara itu, terkait acara halal bi halal, Jarianto mengungkapkan tradisi halal bi halal selainsebagai ajang silaturahim antara pimpinan dan staf juga merupakan penyemangat bagi ASN untuk lebih berdisiplin dalam bekerja. “Jangan sampai libur yang sudah panjang kemarin ditambah lagi liburnya,” ujarnya.
Ia pun menyatakan akan memberi sanksi tegas pada ASN yang tidak masuk kerja saat cuti bersama lebaran sudah berakhir. “Sanksinya bisa lisan, tertulis dan lainnya,” tuturnya.
Namun demikian, menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tulungagung, Drs Arief Budiono Msi, setelah dilakukan inspeksi mendadak pada hari pertama masuk kerja pasca libur panjang lebaran, dipastikan tidak ada ASN lingkup Pemkab Tulungagung yang akan disanksi. Masalahnya, hampir semua ASN yang disidak masuk kerja semua, kecuali ada yang cuti dengan alasan kepentingan mendesak.
“Yang cuti ada 36 ASN. Mereka ada yang cuti hamil, melahirkan, dinas luar, dan karena permasalahan hukum,” tuturnya. [wed]

Tags: