Pjs Bupati Sidoarjo Dr Hudiyono M.SI Langsung Tancap Gas Usai Dilantik

Sidoarjo, Bhirawa.
Persis 42 hari wafatnya Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifudin, Gubernur Jatim, Khofifah Indarparawansah, melantik Pjs bupati Sidoarjo, *Hudiono* , Kamis (1 oktober). Banyak tugas membentang yang dihadapi Mantan Kepala biro Kessos, Hudiono.

Mulai penanganan Covid-19, mandegnya pembangunan fisik di Sidoarjo, membangkitkan traumatis dikalangan kepala dinas/badan akibat bupati (nonaktif) Saiful Ilah tertimpa OTT KPK.

Masalahnya sangat komplek sehingga pembangunan di Sidoarjo mengalami kemandekan. Dan OPD seolah kehilangan kendali setelah Plt bupati, Nur Ahmad, meninggal dunia akibat covid-19 dan gelaran Pilkada 2020.

Tantangan yang tidak mudah bagi seorang Hudiono. Namun dalam waktu relatif singkat, 4,5 bulan, bapak 4 anak warga Tanggulangin ini akan bekerja keras untuk menyelesaikan. Wartawan Bhirawa, menjadi tamu pertama Hudiono yang diterima di ruang kerjanya untuk wawancara. Berikut ini kutiban wawancaranya.

Tanya: Dengan waktu yang singkat apa yang bapak jalankan?

Hudiono: saya akan lebih fokus penanganan covi19. Karena percepatan pembangunan sekencang apapun akan percuma kalau covid kurang perhatian. Sudah ada arahan dari Gubernur kepada saya yang meliputi 3 hal.

Pertama adalah memimpin pelaksanaan pemerintahan. Kedua, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat dan ketiga menandatangani peraturan daerah (Perda).

*Tanya* : Apa yang bapak lakukan terhadap pembangunan sidoarjo yang stag, OPD dilanda semacam trauma akibat bupati Saiful Ilah terkena OTT KPK. Dampaknya pembangunan jadi mandeg.

*Hudiono* : saya mendesak OPD untuk tidak larut dengan persoalan lama. Jangan menengok ke belakang. Nggak usah takut. Yang penting taat regulasi dan masalah strategis supaya dibicarakan bersama dengan sekretaris dan bidang terkait. Kecuali di situ ada yang discresi, di mana dalam program itu tidak ada undang-undangnya. Ini memang perlu waktu. Tidak boleh gegabah. Karena di dalam discresi itu ada yang menguatkan. Harus ada saksi yang ikut menguatkan.

*Tanya* : Apakah itu berarti pogram pembangunan yang tertuang di P-APBD seluruhnya akan dijalankan?

 *Hudiono :harus itu. PAK haru jalann. Program yang sudah masuk PAK sebisa mungkin dijalankan. Asalkan diteliti, ditelaah dan dibicarakan bersama para ahli. Misalnya kalau menyangkut Migas, maka ahli di bidang itu untuk diajak menelaah. Pijakannya adalah regulasi.

*Tanya* : ada2 bupati di sidoarjo yang sama-sama tersenggol hukum. Untuk mengantiisipasi itu tidak terjadi, apa konsep bapak ke depan?

*Hudiono* : saya akan membuat penelitian berlapis-lapis. Satu filter kurang, akan saya tambah satu filter lagi. Artinya filter-fllter itu orang yang ahli di bidang regulasi.sebelum membuat surat keputusan atau kebijakan, perlu ada pertimbangan ahli. Saya mengupayakan penambahan orang yang bisa menelaah karena ini kunci. Tapi statusnya bukan staf ahli.

Terkadang karena kesibukan OPD, sampai alpa terhadap administrasi. Karena itu ada ring kedua yang selalu siap menelaah surat ini. Tim telaah ini yang menguatkan sebelum konsep menjadi peraturan dan kebijakan. Tapi ingat, Filter yang menelaah ini bukan penghambat. Justru dia mempermudah bila program itu dirasakan bertabarakan dengan aspek hukum. Makanya hall-hal seperi itu mari dibicarakan. Solusinya sepeti apa dan bagaimana.

Tim telaah ini ditarget, minimal 2 hari sudah ada hasil telaahnya dan program bisa dijalankan. Sehingga semuanya dapat berjalan cepat dengan koridor hukum. Saya harap seluruh OPD bekerja seperti biasanya.  Bila prinsip administrasi benar tidak usah kuatir.

Bhirawa: terimakasih pa katas waktunya. (hds)

Tags: