Pjs Bupati Tulungagung Harapkan 85 persen Partisipasi Pemilih

Diiringi tarian Reyog Kendang, paslon dan Forkopimda Tulunggung melepas burung merpati tanda pelaksanaan kampanye damai dalam acara Deklarasi Kampanye Damai, Minggu (18/2).

Tulungagung, Bhirawa
Pejabat sementara (Pjs) Bupati Tulungagung, Dr H Jarianto MSi, berharap partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2018 di Tulungagung mencapai setidaknya 85persen dari jumlah pemilih tetap (DPT). Dengan jumlah tersebut sudah dapat melebihi partisipasi secara nasional yang 77 persen.
“Jumlah artisipasi pemilih di Tulungagung setidaknya harus 85 persen, dari nasional yang 77 persen. Syukur-syukur bisa sampai lebih dari 90 persen ,” ujarnya saat menyampaikan sambutan dalam Deklarasi Kampanye Damai yang diselenggarakan KPU Tulungagung di Kantor DPRD Tulungagung, Minggu (18/2).
Menurut dia, untuk mencapai angka partisipasi masyarakat dalam memilih di Pilkada Serentak 2018 itu diperlukan dorongan dari semua pihak agar masyakarat yang berhak memilih dapat mencoblos di bilik suara pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang.
Dan harapan untuk mencapai angka partisipasi pemilih sampai 85 persen tersebut merupakan salah satu tujuan pemerintah pusat menempatkan Jarianto sebagai Pjs Bupati Tulungagung.
“Salah satu dari ditempatkannya Pjs Bupati di Tulungagung oleh Mendagri melalui Gubernur Jatim agar angka partisipasi pemilih dalam pilkada dapat meningkat. Kami berharap di Tulungagung meningkat sampai 85 persen,” terangnya.
Selain itu, Jarianto menyampaikan pula tentang larangan ASN menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) selama Pilkada Serentak 2018 berlangsung.
Hal itu merupakan bagian dari netralitas ASN dalam perhelatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung 2018 serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018.
Sementara itu, Ketua KPU Tulungagung, Suprihno SPd MPd, berharap pula semua pasangan calon (paslon) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung 2018 dapat mematuhi segala aturan perundangan dan Peraturan KPU terkait pelaksanaan kampanye.
Suprihno mengingatkan agar tidak ada politik uang atau politisasi SARA dan hoax (berita bohong) dalam kampanye.
“Boleh memberi amplop. Tetapi isi amplop bukan uang. Isi amplop itu berupa pin atau stiker yang harganya tidak melebihi Rp 25 ribu. Kalau uang dilarang berapapun nilainya,” tandasnya.
Ketiga unsur yang disebut Suprihno, yakni politik uang, politisasi SARA dan hoax termasuk larangan kampanye yang dibacakan oleh kedua paslon dalam Deklarasi Kampanye Damai yang berlangsung di Kantor DPRD Tulungagung dan di Alun-Alun Kota Tulungagung.
Paslon nomer urut satu, Margiono – Eko Prisdianto dan paslon nomer urut dua, Syahri Mulyo SE MSI – Drs Maryoto Birowo MM, saat membacakan Deklarasi Kampanye Damai menyatakan siap melaksanakan kampanye pemilihan tahun 2018 tanpa hoax, politisasi SARA dan politik uang.
Selain, siap melaksanakan kampanye pemilihan tahun 2018 yang damai, demokratif, dan mengedukasi dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilik.
Pantauan Bhirawa, pelaksanaan Deklarasi Kampanye Damai di Tulungagung kemarin berlangsung lancar dan tertib. Kendati dipadati pendukung kedua paslon, namun mereka tidak teribat betrok.
Bahkan yang terjadi di antara kedua pendukung paslon sempat saling berjabat tangan sebelum kemudian mengarak paslon masing-masing dari Kantor DPRD Tulungagung menuju tempat acara deklarasi outdoor di Alun-Alun Kota Tulungagung. (wed)

Tags: