Pjs Wali Kota Blitar Jumadi Inspektur Upacara Hari Santri Nasional 2020

Pjs Wali Kota Blitar, Jumadi saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Kota Blitar di Halaman Kantor Wali Kota Blitar, Kamis (22/10). [Hartono/Bhirawa]

Kota Blitar, Bhirawa
Peringati Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2020 yang jatuh pada tanggal 22 Oktober, Pjs Wali Kota Blitar, Jumadi menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Kota Blitar di Halaman Kantor Wali Kota Blitar, Kamis (22/10).

Pjs Wali Kota Blitar, Jumadi mengatakan tepat tanggal 22 Oktober adalah hari yang bersejarah, baik bagi ulama, santri, maupun bagi Bangsa Indonesia, dimana sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 22 tahun 2015 tentang Hari Santri tanggal 22 oktober 2015 yang bertepatan dengan tanggal 9 muharram 1437 hijriyah telah ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional.

“Penetapan ini Hari Santri ini sebelumnya adanya Resolusi Jihad yang dikumandangkan Kyai Haji Hasyim Asy’ari, yang berisi fatwa kewajiban berjihad untuk mempertahankan Kemerdekaan Indonesia,” kata Pjs Wali Kota Blitar, Jumadi.

Lanjut Pjs Wali Kota Blitar, Jumadi, pada peringatan Hari Santri ini juga merupakan bukti pengakuan negara atas jasa para ulama dan santri yang telah mendedikasikan diri sejak jaman pra-kemerdekaan hingga menjadi bagian penting untuk mengawal Kemerdekaan Indonesia hingga saat ini.

“Peringatan Hari Santri ini bisa menjadi momentum bagi Pemerintah dan Santri saling bersinergi membangun daerah, dimana ini juga selaras dengan tema peringatan Hari Santri tahun 2020 ini yakni Santri Sehat, Indonesia Kuat,” jelasnya.

Selain itu dikatakannya melalui Peringatan Hari Santri tahun 2020 ini, pihaknya juga menegaskan kiprah santri tidak perlu diragukan lagi, bahkan pihaknya juga sangat bangga dengan sifat, sikap dan tindakan yang telah diteladankan oleh para santri, utamanya komitmen santri akan cinta tanah air tidak pernah pudar, santri juga selalu menjaga keberagamaan, ke-Indonesiaan, dan ke-Bhinnekaan, dimana sejak awal berdirinya Republik ini, santri telah sepakat bahwa Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal adalah sesuatu yang bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat lagi.

“Sampai dengan sekarang santri tetap memegang teguh hubbul wathon minal iman atau cinta tanah air sebagian dari iman,” ujarnya.

Sementara perlu diketahui pada Upacara HSN Tahun 2020 di masa Pandemi Covid-19 ini pelaksanaan Upacara dilaksanakan dengan sederhana dengan jumlah peserta sekitar 60 orang yang merupakan perwakilan Pondok Pesantren dan Ormas Islam se-Kota Blitar, juga tampak hadir Sektertaris Daerah Kota Blitar, Rudi Wijonarko, Ketua DPRD Kota Blitar, dr. Syahrul Alim, Forkopimda, Pengurus dan Tokoh Ormas Islam, dan OPD jajaran Pemkot Blitar dengan khidmat yang menerapkan protokol kesehatan. [htn.adv]

Tags: