PK PMII Unisda Tuntut Kadindik Mundur

Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Pegerakan Mahasiwa Islam Indonesia Komisariat (PMII) Unisda (Universitas Islam Darrul Ulum) saat menggelar aksi turun jalan.

Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Pegerakan Mahasiwa Islam Indonesia Komisariat (PMII) Unisda (Universitas Islam Darrul Ulum) saat menggelar aksi turun jalan.

Lamongan, Bhirawa
Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Pegerakan Mahasiwa Islam Indonesia Komisariat (PMII) Unisda (Universitas Islam Darrul Ulum) menggelar aksi turun jalan.Puluhan aktivis pergerakan ini bergerak menuju Pemkab Lamongan kemudian dilanjut ke Dinas Pendidikan.
Para aktivis pergerakan tersebut menuntut atas terjadinya kasus peristiwa syara yang dilakukan oknum kepala sekolah dari SDN 1 dan SD N 2 Njubel Lor yang dinilai melakukan tindakan yang sayarat akan praktek pendidikan yang tidak sesuai dengan karakterĀ  danĀ  kepala sekolah tersebut melakukan pemecatan sepihak kepada dua guru agama GTT, Rabu (9/9).
Orator Aksi Ahmad Yusuf dalam aksinya meneriakkan: “Pecaat Kabid TK/SD dan mundur saja kepala dinas pendidikan Kabupten Lamongan,karena tidak bisa memberikan ketegasan atas peristiwa yang sudah tejadi,” teriak Orator Aksi yang juga merupakan Ketua Komisariat PMII Unisda ini.
Kepalas sekolah SDN 1 dan 2 JubelLor ini diketahui tengah melakukan tindakan yang sangat melanggar unsure syara’,dengan melarang siswanya dalam menunaikan Shalat sebagai rutinitas umat beragama serta tindakan yang sudah dilakukan iini di anggap melanggar HAM. Namun, adanya peristiwa itu hanya mendapatkan jawaban singkat dan belum pada pembuktian ketegasan sikap dari Dinas Pendidikan Lamongan.
Kabid TK/SD Shodiqin yang menemui para demonstran saat sampai di depan gedung Dinas Pendidikan menyampaikan, pihaknya tidak punya kebijakan apa pun tentang persoalan ini, Karena menghentikan guru ada di tangan masing-masing kepala sekolah dan peristiwa pelarangan salat yang terjadi di SDN Jubellor, Shodiqin mengaku sudah melakukan upaya terbaik dengan memediasi di antara mereka. “Tapi kalau sekarang sampai ada pemecatan guru GTT, itu menjadi hak sepenuhnya kepala sekolah. Jadi kami (Disdik -red.) tidak ada kaitan dan wewenang apa-apa soal GTT,” terangnya.
Massa yang masih tidak terima dengan jawabanya tetapmenyampaikan orasinya dengan menunjukkan surat kesepakatan. Ahmad Yusuf menilai Dinas Pendididkan Lamban dalammeyelesaikan masalah tersebut sehingga muncul kembali masalah baru. “Melarang siswa tidak salat berjamaah,mencemarkan nama baik guru,dan melakukan pemecatan guru sepihak, apa pantas Kepala sekolah seperti ini dipertahankan?” tanya kembali Yusuf.
Namun, Kabid TK/SD tidak memberikanketernagan apa pun selain mengatakan bahwa hal itu bukan wilayahnya. Para demonstran kemudian membubarkan diri dengan tertib meski tidak puas dengan jawaban disdik Lamongan. [mb9]

Rate this article!
Tags: