PKB 105,32 Persen, BBNKB 100,16 Persen

Sekdaprov Jatim selaku Ketua Umum Tim Pembina Samsat Provinsi Jatim saat memberikan pengarahan saat acara Rapat Evaluasi dan Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi Jatim Semester II Tahun Anggaran 2017 di Hotel Singgasana Surabaya.

Penerimaan Kas Daerah Pemprov Lampui Target

Pemprov, Bhirawa
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jatim sukses memenuhi bahkan melebihi target capaian penerimaan kas daerah Provinsi Jatim, dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Ini bisa menjadi bukti jika inovasi-inovasi pelayanan yang dilakukan Bapenda Jatim sukses mengumpulkan pundi-pundi keuangan bagi pemprov.
Berdasarkan data dari Bapenda Jatim, pendapatan PKB telah mencapai 105,32 persen dan BBNKB 100,16 persen. Jumlah ini diprediksi bakal naik terus, sebab angka tersebut berada diposisi tanggal 8 Desember. Sehingga masih ada beberapa hari hingga akhir Desember 2017.
“Tercapainya target pendapatan dari PKB ini karena terkerek adanya pemutihan denda pajak yang dilakukan Pemprov Jatim,” kata Sekdaprov Jatim, selaku Ketua Umum Tim Pembina Samsat Provinsi Jatim, Dr H Akhmad Sukardi MM, saat Rapat Evaluasi dan Koordinasi Tim Pembina Samsat ProvinSi Jatim Semester II Tahun Anggaran 2017, di Hotel Singgasana, Surabaya, Jumat (15/12).
Suksesnya realisasi capaian itu, kata Sukardi, juga tidak terlepas dari adanya koordinasi dan kerjasama yang baik antara Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jatim, Bepnda Provinsi Jatim dan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jatim dalam Tim Pembina Samsat Provinsi Jatim.
Menurut Sukardi, kebijakan Gubernur Jatim dalam memberikan keringanan, pembebasan dan insentif pajak daerah, disambut positif oleh masyarakat Jatim. Sampai November 2017, telah diberikan pembebasan sanksi administratif PKB sebanyak 88.397 objek kendaraan bermotor dengan potensi sebesar Rp. 8,39 miliar.
Kemudian untuk pembebasan BBN-II sebanyak 91.465 objek kendaraan bermotor dengan potensi sebesar Rp40,699 miliar dan pemberian insentif PKB sebesar 30 persen, untuk kendaraan angkutan umum plat dasar kuning sebanyak 9.775 objek dengan potensi sebesar Rp4,077 miliar.
“Program ini sangat diminati masyarakat, sebab selain dibebaskan dari denda keterlambatan membayar pajak, masyarakat juga bisa mendapatkan pembebasan biaya balik nama untuk semua jenis kendaraan bermotor. Kebijakan itu diambil sebagai bentuk kepedulian Gubernur Jatim untuk membantu meringankan beban warga,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Sukardi mengusulkan kepada Bapenda Jatim dan Polda Jatim untuk selalu membuat inovasi baru, salah satunya menggabung Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan kartu kredit menjadi satu kartu. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan efisiensi.
Dijelaskan, dengan menggabung kedua kartu tersebut, masyarakat bisa diberikan kemudahan dalam bertransaksi tanpa membawa banyak kartu. Perlu ada kajian terlebih dahulu agar bisa diterapkan, karena memerlukan kerjasama beberapa instansi seerti Bapenda Jatim, Kepolisian dan pihak Perbankan.”Pemprov Jatim akan mendukung hal tersebut guna memberikan layanan yang baik bagi nasyarakat,” ungkapnya.
Layanan tersebut, nantinya bisa digabung dengan layanan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat, misalnya membayar STNK dalam satu kartu, pengecekan plat nomor dan sebagainnya. Apabila berhasil diterapkan, Pemprov Jatim akan menjadi pilot project bagi provinsi lain.
Pemprov Jatim, tuturnya, selalu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Salah satu layanan terbaru dan menjadi unggulan adalah e-Smart Samsat. Layanan tersebut memanfaatkan sarana teknologi informasi, yaitu menggunakan fasilitas aplikasi smartphone. Di dalam e-samsat masyarakat bisa melakukan berbagai transaksi misalnya pendaftaran kendaraan baru, mutasi, perubahan kendaraan bermotor,dan pengesahan STNK 1 tahun.
Kemudian proses perpanjangan STNK lima tahun dan juga bisa untuk pembayaran biaya administrasi PKB dan BBNKB. “Salah satu hasil dari adanya layanan e-samsat adalah meningkatnya penerimaan kas daerah pada tahun 2017,” tandasnya. [iib]

Tags: