DPRD Jatim, Bhirawa
Wacana perubahan sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari rakyat ke DPRD menuai protes keras. Kali ini protes ini datang dari anggota DPRD Jatim Abdul Halim Iskandar meminta agar pemilihan langsung untuk pemilihan kepala Daerah baik Bupati/walikota, Gubernur dan Wakil Gubernur bahkan pemilihan Presiden tetap dipertahankan
“Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung ini harus terus dipertahankan, karena produk pilkada langsung ini merupakan produk yang sangat bagus dengan melibatkan masyarakat secara langsung,” ujar Abdul Halim Iskandar yang juga ketua DPW PKB Jatim saat ditemui di DPRD Jatim, Selasa (9/9).
Lebih lanjut Gus Halim sapaan akrabnya Abdul Halim Iskandar, apabila dalam pelaksanaan pilkada secara langsung ditemukan masalah misalnya soal pendanaan pilkada yang terlalu tinggi lebih baik dilakukan evaluasi soal dananya agar tidak terjadi lagi.
Apabila ditemukan kecurangan dalam pilkada maka yang harus dibenahi yaitu tentang penyelanggara pemilu bukan kembali ke pilkada di DPRD lagi. “Kalau dihitung secara sederhana ini Pilkada langsung ini baru dilaksanakan dua putaran, dan apabila diminta kembali ke DPRD maka akan membuat konsistensi di dunia politik jadi tidak baik,”ujarnya.
Sementara itu, Partai Nasional Demokrat (NasDem) secara terang-terangan menolak Pilkada dirubah dari langsung menjadi tidak langsung, karena proses pemilihan dengan melibatkan rakyat secara langsung merupakan cerminan terbaik berlakunya demokrasi bersendi kedaulatan rakyat.
“Pilkada langsung adalah pilihan terbaik sebagai cerminan dari demokrasi yang berdasar kedaulatan rakyat. Apa yang sudah dilakukan ini harus kita rawat bersama. Bukannya diotak-atik lagi,” kata Plt Ketua Umum DPW Partai NasDem Jatim, Effendy Choirie (Gus Choi) di Surabaya.
Sementara itu Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menyatakan dirinya secara pribadi lebih setuju dengan pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat daripada dipilih oleh anggota DPRD, karena pemimpin akan terdorong untuk mewakili rakyat. “Secara pribadi saya lebih senang kepala daerah dipilih warga, karena pemimpin akan mewakili rakyat,” katanya.
Menurut dia, ada banyak manfaat jika kepala daerah dipilih secara langsung oleh masyarakat, salah satunya kepala daerah terpilih akan berusaha merealisasikan keinginan warga, bahkan kepala daerah akan lebih rinci mengenai keinginan daerahnya. “Kalau dipilih langsung, kepala daerah tahu lebih detail aspirasi dan keinginan warganya,” kata mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeko) Surabaya itu.
Seperti diketahui, Pilkada langsung sendiri sudah pernah dilaksanakan di Indonesia dalam satu dasa warsa terkahir dengan mengacu pada UU No 32 Tahun 2004. UU ini sebagai revisi dari UU No 22 Tahun 1999 dimana pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dilakukan oleh DPRD.
“Kalau ini dipaksakan, jelas menjadi kemunduran bagi demokrasi Indonesia. Pencapaian sepuluh tahun terakhir menjadi sia-sia. Rakyat tak lagi berdaulat dalam menentukan secara langsung pemimpinnya,”ujarnya.
Sedang di DPR saat ini sedang terjadi pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Salah satu isu yang menghangat adalah upaya dari sebagian kelompok publik yang ingin mengubah sistem pemilihan dari langsung menjadi tidak langsung.
Pilkada langsung sendiri sudah pernah dilaksanakan di Indonesia dalam satu dasa warsa terkahir dengan mengacu pada UU No 32 Tahun 2004. UU ini sebagai revisi dari UU No 22 Tahun 1999 dimana pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dilakukan oleh DPRD. [cty]
18 Pilkada di Jatim Tahun 2015
No. Kabupaten/kota Bulan
1. Ngawi April
2. Kota Blitar Mei
3. Lamongan Mei
4. Ponorogo Mei
5. Kabupaten Kediri Mei
6. Situbondo Juni
7. Jember Juni
8. Gresik Juni
9. Surabaya Juni
10. Trenggalek Juli
11. Kabupaten Mojokerto Juli
12. Kota Pasuruan Juli
13. Banyuwangi Juli
14. Sumenep Juli
15. Kabupaten Malang Juli
16. Sidoarjo Oktober
17. Kabupaten Blitar Oktober
18. Pacitan Nopember