PKB dan PLKB Tidak Akan Pindah ke Luar Jawa

Wagub Jatim Saifullah Yusuf hadiri acara penandatanganan serah terima PKB dan PLKB Prov Jatim 2017.

Penandatanganan BAST, PKB/PLKB se Jatim
Surabaya, Bhirawa
Kendati amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang kewenangan pengelolaan kepegawaian Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dialihkan kepada pemerintah pusat, tidak menjadikan PKB dan PLKB akan pindah ke luar Jawa. Pemerintah daerah telah menjamin keberadaan PKB dan PLKB tetap berada di Jawa. Pernyataan ini disampaikan Wakil Gubernur Jatim Drs. H. Syaifullah Yusuf pada acara Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) PKB/PLKB se-Jatim Tahun 2017 di Empire Palace, Surabaya, Selasa (25/07).
Gus Ipul sapaan akrab Wagub Jatim menjelaskan, dengan beralihnya kewenangan ke pusat tersebut secara langsung akan sedikit meringankan belanja rutin APBD II. “Menurut amanat UU No. 23 tahun 2014 Program Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga menjadi tanggung jawab Pemerintah secara konkuren antara Pemerintah Pusat, Pemprov, dan pemkab/kota. Jadi pemindahan wewenang ini murni amanat Undang-Undang,” tegasnya.
Dari sisi upaya pengendalian penduduk, lanjut Gus Ipul,  Jatim telah berhasil menekan laju pertumbuhan penduduk. Berdasarkan data BPS Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) Jatim yakni 0,68% per tahun, lebih rendah dari LPP nasional sebesar 1,49% per tahun. “Rendahnya LPP Jatim ini merupakan salah satu bukti berhasilnya kinerja PKB/PLKB yang bertugas secara langsung di lapangan dan bertatap muka dengan masyarakat,” urainya.
Ditambahkan, meskipun LPP Jatim cukup kecil namun karena jumlah penduduknya sudah cukup besar yaitu 38,9 juta jiwa, maka rata-rata penduduk Jatim bertambah sebanyak 580 ribu jiwa per tahun. Jadi, dalam jangka waktu lima tahun ada 2,9 juta jiwa yang harus disiapkan pemeritah kedudukan dasarnya, seperti kesehatan penduduk, lapangan kerja, dan lain-lain.
“Oleh sebab itu saudara Penyuluh harus punya mitra dan lini di lapangan, seperti Kader PKK, Kader Posyandu, atau Kader Pembangunan Desa. Mereka adalah mitra sejati Penyuluh, maka jalin silaturahmi dengan kader tersebut,” ungkapnya.
Gus Ipul berharap, meskipun Program Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga menjadi urusan pusat, namun tidak bisa diserahkan mutlak begitu saja. Dalam rangka membantu kinerja para PKB/PLKB di lapangan, para Bupati/Walikota diharapkan mau menambah tenaga honor. Hal ini penting dilakukan karena jumlah tenaga PKB/PLKB se Jatim sekitar 2.270, sehingga perbandingannya 1 tenaga Penyuluh melayani 4 desa. Padahal idealnya 1 tenaga Penyuluh maksimal melayani 2 desa. “Semoga dengan pertimbangan ini kedepan jumlah PKB/PLKB semakin ditambah,” pungkasnya.
Kepala BKKBN Perwakilan Prov. Jatim Drs. Kushendarwito, MAP, menyampaikan jumlah tenaga PKB/PLKB se-Jatim yang dialihkan ke pemerintah pusat sebanyak 2.270. Dijelaskan bahwa sampai dengan 31 Desember 2017 para PKB/PLKB masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, dan resmi menjadi pegawai pusat per 1 Januari 2018.
Sementara itu dalam acara tersebut turut hadir Deputi Keluarga Sejahtera dan Pembangunan Keluarga (KSPK) Ambar Rahayu, MNS, Kepala BKKBN Perwakilan Prov. Jatim Drs. Kushendarwito, MAP, Bupati/Walikota se Jatim, Kepala Kejaksaan Negeri kab/kota se Jatim, dan Kepala OPD-KB kab/kota. [dna]

Tags: