PKB-Demokrat Trenggalek Sepakat Dukung Dua Raperda Eksekutif

foto ilustrasi

Trenggalek,Bhirawa
Dua fraksi menyatakn mendukung pengajuan dua Raperda dari eksekuif. Fraksi PKB dan Demokrat mendukung dan menyepakati usulan Bupati mengenai dua rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang, pencabutan Perda nomer 12 tahun 2010 perihal retribusi ijin gangguan dan Badan Permusyawaratn Desa (BPD) dalam Sidang Paripurna Pandangan Umum Fraksi – fraksi, Rabu (4/4).
Ketua Fraksi PKB melalui juru bicaranya, Jumiati menjelaskan, pada dasarnya pembentukan Perda harus lebih berpihak kepada masyarakat agar bisa menikmati pembangunan dan memberi rasa nyaman dan aman.
“Secara umum fraksi kami mendukung terhadap dua ranperda usulan bupati, terutama terkait peningkatan SDM di BPD, “terangnya.
Dijelaskan, kualitas SDM akan mempengaruhi kualitas kerja dan berdampak pada hasil karya.”Karena ini menyangkut keberadaan masyarakat desa tentu saja kejadian yang berkualitas sangatlah diperlukan, “imbuhnya.
Jumiati mengaskan, tidak kalah penting tentang pencabutan Perda retribusi ijin gangguan,Pemkab juga harus mencari jalan keluar karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) berjuang.”Ini harus menjadi atensi karena berpengaruh kepada pendapatan daerah, “katanya.
Terpisah, juru bicara dari Fraksi Demokrat, Susilo Darmono mengingatkan kepada Pemkab Kabupaten Trenggalek terkait rencana strategis dengan hilangnya PAD dari retribusi ijin gangguan.”Ini hal penting, jadi harus ada strategi khusus dan sosialiasi yang efektif, “cetusnya.
Terkait Raperda usulan bupati tentang BPD, Fraksi Demokrat memberikan beberapa catatan, antara lain, peningkatan kapasitas SDM, keterlibatan perempuan sebagai anggota , mendorong peningkatan anggaran operasional , memperhatikan kesejahteraan anggota, penguatan fungsi dan tugas dan pedoman tehnis tentang penyelenggaraan desa.
“Yang jelas pembentukan Perda harus menguntungkan masyarakat dan bisa memberi rasa aman dan nyaman serta asas manfaat, “ujarnya.
Sekedar mengingatkan, dalam acara sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Guswanto, salah satu unsur pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek dan dihadiri oleh Forkompinda, OPD dan anggota dewan (wek)

Tags: