PKB Desak Anugrah Ariyadi Di-PAW

Surabaya, Bhirawa
DPC PKB Surabaya mendesak agar anggota Komisi B DPRD Surabaya Anugrah Ariyadi yang dikabarkan mendaftar sebagai caleg partai berbasis NU tersebut agar segera di-PAW (Pergantian Antar Waktu) oleh partai lamanya PDIP.
Ketua DPC PKB Surabaya Musyafak Rouf menyebut proses PAW untuk menegaskan poisi Anugrah Ariyadi serta kedua partai dalam kontestasi Pileg 2019 mendatang.
“Anugrah harus di-PAW, kalau tidak, ada apa dengan Anugrah dan PDIP,” ujar Ketua DPC PKB Surabaya Musyafak Rouf, Minggu (5/8).
Menurutnya, pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya harus mengambil sikap tegas. Sebab, keberadaan Anugrah saat ini sudah menjadi kader PKB. Sesuai dengan aturan yang berlaku, anggota DPRD diberhentikan antar waktu bila menjadi anggota partai politik lain.
“Sekarang ujian bagi PDIP, harus tegas,” desaknya.
Memang di akhir pekan kemarin muncul polemik antara PKB dan PDIP Surabaya mengenai posisi Anugrah Ariyadi, anggota Komisi B yang ternyata mendaftar bacaleg melalui PKB.
Sebelumnya Anugrah adalah anggota legislatif dari PDIP yang dalam Pileg 2019 namanya tidak didaftarkan oleh partai besutan Megawati Sukornoputri tersebut. Anugrah oleh Ketua DPC PDIP Wisnu Shakti Buana disebut mendapatkan tugas khusus partai hingga tidak dicalegkan.
Pada kesempatan konfirmasi kemarin, Musyafak mendesak pimpinan DPRD Surabaya segera melayangkan surat ke DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya agar memerintahkan kadernya untuk mengganti Anugrah Ariyadi. Permintaan ini harus dilakukan apabila PDI Perjuangan bersikukuh mempertahankan Anugrah.
“Kalau tidak (mundur) Anugrah harus ngantor di Fraksi PKB. Dia sudah jadi anggota Formasi PKB per 22 Juli,” ungkapnya.
Musyafak menegaskan status Anugrah saat ini secara sah menjadi kader PKB. Anugrah sudah mengantongi KTA PKB dengan nomor 35.78.1001. 00001.
Karena itu, menurutnya, kalau mau mundur, harus secara tertulis dan ditujukan kepada DPC PKB kemudian dilanjutkan ke DPP PKB. Setelah itu tergantung dari DPP menyetujui atau tidak.
Anugrah sudah menandatangi form pendaftaran dari PKB. “Tanda tangan apanya kok nyangkal, dia juga sudah nyerahkan BPKB ambulans punyanya untuk di-branding PKB, dia ngaku serius pindah,” ujarnya.
Sebelumnya, Anugrah Ariyadi membantah jika dirinya telah mengundurkan diri dari PDIP dan telah terdaftar menjadi bacaleg PKB di Surabaya. “Semua itu tidak benar. Saya tidak pernah merasa telah mengundurkan diri dari PDIP,” elak Anugrah.
Namun Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya ini mengaku jika dirinya pernah dihubungi salah satu politisi PKB sehingga akhirnya bisa bertemu langsung dengan Musyafak Rouf selaku Ketua DPC PKB Surabaya.
“Saat itu di KPU masuk tahapan perbaikan. Saat bertemu dengan politisi PKB ini, saya hanya berusaha menjadi pendengar. Namun naluri saya sebagai advokat ingin mengetahui seperti apa program-programnya,” katanya.
Atas dasar itu, Anugrah menuruti saja apa yang diminta politisi PKB ini, salah satunya harus membuat surat pengunduran diri itu. “Tapi surat itu hanya abal-abal karena tidak pernah saya kirim kemana pun. Saya kurang sreg meski dijanjikan bisa masuk Dapil 1 Surabaya,” jelasnya.
Untuk itu, Anugrah menyampaikan permohonan maaf kepada Musyafak melalui pesan WhatsApp (WA) bahwa dirinya tidak bisa lagi meneruskan menjadi bacaleg di PKB.
“Makanya saya heran, kok bisa muncul KTA atas nama saya. Padahal saya tidak pernah mengajukan permohonan atau mengisi formulir data pembuatan KTA di PKB. Foto yang di KTA itu persis seperti di KTP saya, mungkin discan,” katanya. [gat]

Rate this article!
Tags: