PKB-Golkar Ngaplo Tak Dapat Jatah Kocok Ulang AKD

Karikatur Ilustrasi

Kota Mojokerto, Bhirawa
Sebagai partai yang memiliki Fraksi utuh di DPRD Kota Mojokerto, nasib Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sangat tragis. Dalam kocok ulang jabatan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) keduanya sama sekali tidak mendapatkan jatah pimpinan AKD.
Perubahan komposisi terjadi di seluruh alat kelengkapan. Kecuali, posisi Ketua Komisi II yang masih dijabat Aris Satriyo Budi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) dan Ketua Banleg, Deny Novianto dari Fraksi Gabungan, Fraksi Persatuan Demokrat Keadilan (FPDK). Sedangkan Pimpinan alat kelengkapan lain yang dikocok ulang seperti, Ketua Komisi I dijabat Riha Mustofa dari FPDK. Ketua Komisi III dijabat Febriana Meyldawati dari PDIP.
Sedangkan Sonny Basuki dari Partai Golkar yang sebelumnya Ketua Badan Kehormatan (BK) diganti dengan Vincentius Darwanto dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dan juga Junaedi Malik anggota FPKB yang sebelumnya Ketua Komisi III yang membidangi kesejahteraan rakyat, kesehatan, dan pendidikan digantikan Febriana Meyldawati, dari FPDIP.
Sony Basuki dari Partai Golkar memprotes keras hasil kocok ulang itu. menurutnya, Pimpinan dewan kota dianggap melanggar Tatib alat kelengkapan lantaran mengintervensi urusan fraksi dalam mengusulkan anggota dalam agenda kocok ulang dewan. Itu setelah Fraksi Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tak kebagian kursi pimpinan alat kelengkapan setelah mencabut usulan kocok anggota fraksi sebelum pembahasan utama digelar.
”Pimpinan dewan tak mengindahkan Tatib saat menentukan kocok ulang alat kelengkapan dewan. Buktinya, saat usulan FPG dicabut, nyatanya pembahasan masih dilaksanakan. Termasuk, ikut menentukan penempatan anggota FPG dalam alat kelengkapan,” protes Sony dihubungi, Minggu (12/3) kemarin.
Di samping itu, lanjut Sonny, didasarkan Tatib dewan pasal 68, anggota fraksi yang ditempatkan dalam alat kelengkapan harus didasarkan usulan fraksi. Sedangkan, usulan dari FPG sendiri sudah dicabut sebelum pembahasan. ”Aturannya dari mana kalau usulan fraksi belum ada tapi sudah ditentukan kocok ulang saat paripurna. Saya mengira penafsiran pimpinan dewan dalam membaca Tatib keliru,” lanjut dia.
Untuk itu, pihaknya mengaku bakal mengajukan usulan ulang. Kendati, oleh pimpinan disebutkan penempatan anggota FPG dalam kocok ulang sudah sesuai dengan usulan FPG meski dicabut sebelum pembahasan. Nyatanya, penempatan anggota FPG sendiri jauh dari ekspektasi. ”Karena kita lihat formulanya koalisi besar. Tidak apa-apa kita tak masuk meski tujuannya kondusivitas lembaga. Tak masalah ada yang ditinggal dalam rolling,” beber Sonny.
Sikap berbeda ditunjukkan Ketua Fraksi PKB Junaedi Malik. Dia mengaku menerima keputusan paripurna kocok ulang alat kelengkapan yang telah digelar. Termasuk, ketika tak ada perwakilan FPKB yang dijadikan pimpinan alat kelengkapan. ”Kami tak gusar. Malah kalau gusar, kan kelihatan kalau politisi amatiran,” sindirnya. [kar]

Tags: