PKB Gresik Siap Pecat Pengurus Jadi Panwascam

DPC PKB SidoarjoGresik, Bhirawa
Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Gresik, Jawa Timur siap memecat pengurusnya yang menjadi panitia pengawas kecamatan (Panwascam) karena akan menodai independensi pelaksanaan Pilkada yang akan berlangsung di wilayah setempat, Desember 2015.
“Sesuai aturan, kalau mau jadi PPK atau Panwascam harus keluar atau mengundurkan diri dari partai. Jadi ini sudah jelas aturannya,” ucap Wakil Ketua DPC PKB Gresik Ainur Rofiq, di Gresik, Rabu (3/6).
Ainur mengaku, sebelumnya beredar kabar bila salah satu pengurusnya telah terpilih jadi PPK di wilayah Menganti, Kabupaten Gresik. Ia mengakui, pengurus yang dimaksud adalah berinisal MM, namun demikian, Ainur menegaskan yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari jabatannya di kepengurusan DPC PKB sejak 2009.
Ainur mengatakan dirinya telah melakukan pengecekan terhadap surat pengunduran diri MM, dan pada kepengurusan 2013-2018 nama yang bersangkutan sudah tidak ada lagi. “Sudah kami cek ke PAC dan memang sudah tidak ada nama MM dalam kepengurusan. Ini membuktikan kalau yang bersangkutan telah keluar dari PKB lebih dari lima tahun lalu,” ucapnya.
Sebelumnya, Komisioner Divisi Pengawasan Panwaslu Gresik Ulil Azmi Rizal mengatakan telah mengirimkan surat kepada seluruh Parpol di Gresik untuk menyerahkan SK kepengurusan masing-masing.
Tujuannya, kata Ulil, untuk menghindari adanya anggota Parpol menjadi panitia pemilu dan menjaga independensi pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Gresik. “Sesuai aturan yang berlaku, anggota panitia pemilu tidak boleh menjadi pengurus partai politik atau minimal lima tahun sebelum mendaftar ke Panwas sudah tidak aktif dari partai politik,” katanya. [ant]

Tags: