PKB Resmi Ajukan PAW Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung

Budi Fatahillah M

Tulungagung, Bhirawa
DPC PKB Tulungagung akhirnya mengajukan permohonan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Tulungagung, HM Zaenudin BA, yang beberapa waktu lalu meninggal dunia. Surat permohonan PAW tersebut saat ini sedang diproses di DPRD Tulungagung.
Sekretaris DPRD Tulungagung, Budi Fatahillah Mansyur, Kamis (13/2), mengakui jika DPC PKB Tulungagung sudah mengajukan permohonan PAW untuk almarhum HM Zaenudin. “Kami akan segera menindaklanjutinya dengan mengirim surat ke KPU Tulungagung guna melakukan verifikasi (caleg) pengganti almarhum,” ujarnya.
Menurut dia, pengiriman surat ke lembaga pemilu di Tulungagung tersebut segera dilakukan setelah surat permohonan PAW dari DPC PKB Tulungagung turun dari Ketua DPRD Tulungagung. “Saat ini masih di Pak Ketua. Begitu ada disposisi langsung kami tindaklanjuti,” terangnya.
Sekretaris DPC PKB Tulungagung, Ali Masrup, ketika dikonfirmasi mengatakan hal serupa. Menurut dia, DPC PKB Tulungagung telah secara resmi mengajukan surat permohonan PAW untuk almarhum HM Zaenudin kepada Ketua DPRD Tulungagung. “Sudah kami kirim surat permohonannya baru-baru ini,” katanya.
Sebagai pengganti almarhum HM Zaenudin, DPC PKB Tulungagung telah menunjuk Yuli Nadhifah Trisnawati. Ia adalah caleg PKB dari daerah pemilihan (dapil) 5 Tulungagung yang memperoleh suara terbanyak berikutnya setelah almarhum HM Zaenudin.
Informasi yang diperoleh, Yuli Nadhifah Triswati merupakan istri dari Chusainuddin, anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKB. Sesuai rekapitulasi suara di KPU Tulungagung warga Desa Boro Kecamatan Karangrejo itu memperoleh suara sebanyak 1.102 suara di dapil 5 Tulungagung. Sedang almarhum HM Zaenudin memperoleh suara sejumlah 6.248 suara
Sebelumnya, DPC PKB Tulungagung sudah pula menerima surat persetujuan dari DPP PKB terkait permohonan PAW almarhum HM Zaenudin. Surat persetujuan tertanggal 17 Januari 2020 itu ditandatangani Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, dan Sekjen DPP PKB, Hasanuddin Wahid.
Seperti diketahui, HM Zaenudin, meninggal dunia pada Selasa (24/12) lalu sekitar pukul 04.00 WIB. Anggota dewan yang sudah lima periode menjabat sebagai wakil rakyat itu menghembuskan nafas terakhirnya di salah satu rumah sakit di Malang.
Proses pengajuan permohonan PAW anggota dewan asal PKB ini sempat tersendat karena DPC PKB Tulungagung dalam melengkapi berkas. Kekurangan lampiran tersebut membuat DPC PKB Tulungagung belum bisa dengan cepat mengajukan permohonan PAW. (wed]

Tags: