PKB Sampang Tak Ambil Dana Banpol 2016

KH Badruddin (Ra Awok) Bendahara DPC PKB Sampang.

KH Badruddin (Ra Awok) Bendahara DPC PKB Sampang.

(Hindari Konflik Kepentingan Pilkada)
Sampang, Bhirawa
Untuk menghindari konflik kepentingan jelang Pilkada Sampang, DPC PKB Sampang tidak mengambil dana bantuan politik (Banpol) Ta 2016. Tak hanya itu, trauma kejadian dana banpol 2015, semua parpol di Sampang pernah dipanggil kejaksaan negeri Sampang terkait penggunaan banpol 2015. Demikian dikatakan KH. Badruddin, Bendahara DPC PKB Sampang, Kamis (5/1).
Menurut KH Badruddin yang akrab di sapa Ra Awok, sikap DPC PKB Sampang tidak mengambil dana banpol ini murni kebijakan internal partai. “Soal partai yang lain mengambil silakan saja, sebab mengacu peristiwa tahun 2015 yang sempat dipersoalkan, kami sengaja tidak mengambil dana tersebut. Tanpa dana banpolpun kami masih bisa bekerja untuk kepentingan rakyat,” kata dia.
Lebih jauh dikatakan, kalau di luar tersiar isu yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan PAC PKB yang tidak jelas identitasnya, dengan mempersoalkan penggunaan dana banpol PKB Ta 2015 dikatakan fiktif dan dipersoalkan proses pencairanya, semua itu tidak benar. “Semua kegiatannya riil, coba lihat salah satu bukti kongkrit beradaan Kantor DPC PKB Sampang di Jl. Imam Bonjol Sampang Kota, mungkin satu-satunya kantor DPC PKB bahkan se-Madura yang termegah,” terangnya.
Sementara Kepala Bakesbangpol Sampang Rudy Setiadhy saat dikonfirmasi, membenarkan jika DPC PKB Sampang tahun 2016 tidak mengambil dana banpol, namun terkait alasan kenapa tidak mengambil, hal itu yang berhak menjawab adalah pengurus partai.
Berdasarkan daftar realisasi penerimaan Banpol Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Sampang dengan rincian: PKB Rp.232 juta, P. Gerindra Rp. 216 juta, PPP Rp. 193 juta, P. Demokrat Rp.176 juta, P. Hanura Rp. 103 juta, PBB Rp. 97 juta, PKS Rp. 83 juta, P. Nasdem Rp. 74 juta, PDI-P Rp.65, PAN Rp. 64 dan P.Golkar Rp. 62 juta. [lis]

Tags: