PKB Segera Deklarasikan Nama Calon Bupati Nganjuk

Ketua KPU Nganjuk, umumkan batas minimal dukungan jalur perseorangan pada Pilkada 2018 mendatang.(ristika/bhirawa)

(Dukungan Awal Calon Perseorangan 65.619 Orang)
Nganjuk, Bhirawa
Di Kabupaten Nganjuk, untuk bisa maju Pilkada dari jalur perseorangan(independen,red) diperlukan dukungan 65.619 orang. Jumlah dukungan ini harus tersebar di 10 kecamatan Kabupaten Nganjuk.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk telah menetapkan jumlah dukungan calon dari jalur perseorangan. Sedikitnya calonperseorangan  harus mendapatkan dukungan awal sebanyak 65.619 orang yang tersebar di 10 kecamatan.
“Jumlah dukungan calon perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Nganjuk tahun 2018 paling sedikit adalah 65.619 orang pemilih,” terang Agus Rahman Hakim, Ketua KPU Nganjuk.
Dasar penetapan tersebut, dikatakan Agus, sesuai pasal 8 dan pasal 10 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017.  Sesuai dengan ketentuan, jumlah dukungan minimal sebagai persyaratan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan bupati dan Wabup sebanyak 7,5 %  dari jumlah DPT Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014.
Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Pemilu terakhir yaitu Pemilu presiden dan wakil presiden 2014 adalah 874.919.
Syarat lainnya, jumlah dukungan 65.619 orang tersebut tersebar paling sedikit di 50 % jumlah kecamatan di Kabupaten Nganjuk. “Dapat dikatakan, dukungan calon perseorangan dengan jumlah minimal 65.619 harus tersebar sedikitnya di 10 kecamatan di Kabupaten Nganjuk,” jelas Agus Rahman.
Sementara itu kandidat cabup dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nganjuk sudah mengerucut. Bahkan, nama kandidat segera dideklarasikan dalam waktu dekat. Ketua DPC PKB Nganjuk, Ulum Basthomi mengatakan, rekomendasi terhadap nama cabup dari DPP PKB, dijadwalkan akan turun Minggu (17/9) mendatang. “Insya Allah seminggu lagi, akan segara kami umumkan nama cabup yang diusung oleh PKB,” ujar Ulum.
Awalnya, ada lima bakal calon yang mengikuti penjaringan PKB yakni, Ita Triwibawati, Abdul Wachid Badrus, Novi Rahman Hidayat, Desy Natalia Widya dan Budiono. Namun, menurut Ulum, saat ini tinggal dua nama yang diajukan ke DPP untuk mendapatkan rekomendasi karena memiliki elektabilitas yang relatif tinggi. Sayangnya, Ulum tidak menyebut siapa dua nama yang dimaksud. “Yang pasti dua nama itu adalah yang tertinggi berdasarkan survei elektabilitas,” ujar Ulum tanpa mau menyebutkan nama.
Belakangan ini, beredar kabar bahwa PKB bakal mengusung Ita Triwibawati, istri Bupati Nganjuk Taufiqurrahman atau Novi Rahman Hidayat, pengusaha asli Nganjuk. Menurut Ulum, PKB hanya akan memberikan rekomendasi untuk cabup saja. Ini mengingat jumlah kursi PKB di DPRD Nganjuk hanya enam. Untuk mengusung pasangan calon, PKB harus berkoalisi untuk bisa memenuhi syarat minimal 9 kursi. “Siapa pasangannya nanti kami serahkan kepada mitra koalisi,” pungkas Ulum.(ris)

Tags: