PKB Sidoarjo Ngaplo Ditinggal Lima Fraksi

Rapat darurat pimpinan DPRD di lorong toilet. [hadi suyitno]

Sidoarjo, Bhirawa
Sidang paripurna DPRD Sidoarjo, Kamis (19/4) kemarin, gagal mengesahkan pembentukan Pansus RSUD Barat (Krian), satu-satunya agenda yang disahkan adalah Pansus perubahan RPJMD 2016-2021.
Suasana kaku pimpinan DPRD saat menggelar rapat setengah kamar di lorong toilet anggota dewan. Sementara Bupati, wakil bupati dan jajaran eksekutif sudah menunggu dua jam di ruang tunggu Ketua DPRD, namun sejumlah anggota terutama dari Fraksi PDIP, PAN, PKS, Golkar, Gerindra tampaknya keberatan mengikuti paripurna. Lima fraksi sepakat menganggap pembentukan Perda RSUD Barat dengan skema KPBU itu menyimpang, karena tidak ada landasan hukumnya.
Ketua DPRD Sidoarjo dari FKB, Sullamul Hadi Nurmawan, merayu pimpinan dewan untuk mengikuti paripurna untuk mengesahkan dua pembentukan Pansus. ”Kita yang buruk kalau tidak masuk paripurna, karena dua agenda ini sudah dijadwal di Banmus,” pintanya. Kalau mau mempertanyakan legalitasnya itu dibahas nanti di rapat Pansus saja.
Mulyono, dari fraksi PKS/Nasdem, menyatakan, Pansus RSUD Barat itu tidak relevan lagi bila diarahkan membangun RS dengan skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha). Anggaran RSUD itu sudah dikover APBD. Tinggal dijalankan saja penggunaan APBD untuk biaya proyek RSUD. Ada sistem yang sudah diatur Permenkes yakni pengelolaan BLUD, tidak ada sistem lain.
Wakil Ketua dari FPAN, Emir Firdaus, mengiyakan Mulyono, bahwa pembentukan Pansus harus ada dasar hukumnya. Kalau tidak ada, saya nggak mau ikut (paripurna). Ia mengaku masih terus belajar memahami regulasi, sebagai anggota tiga periode, Emir menyadari bahaya bila Pansus dibentuk tanpa dasar hukum.
Hadi Subiyanto, Ketua Fraksi Golkar dan Widagdo, Ketua Fraksi Gerindra, juga bersikap sama dengan PAN, PDIP, PKS untuk tidak sependapat dengan pembentukan Pansus RSUD. Hanya Fraksi PKB yang pasang badan. Fraksi ini setuju dengan pembentukan Pansus RSUD Barat. Namun karena dukungan fraksi lain terhadap PKB tidak ada, akhirnya gagal disidangkan. Paripurna hanya mengesahkan pembentukan Pansus perubahan RPJMD 2016-2021. [hds]

Tags: