PKB Sidoarjo Siapkan Calon Ketua DPRD

kampanye-pkbSidoarjo, Bhirawa
DPC PKB Sidoarjo mulai memproses posisi ketua DPRD dan ketua fraksi yang menjadi jatah PKB dalam periode legislatif mendatang. Penentuan siapa yang menjadi ketua dewan dan ketua komisi diputuskan DPP PKB setelah para calon menjalani uji kelayakan di Jakarta.
Anggota terpilih DPRD Sidoarjo dari PKB bertemu dengan jajaran pengurus DPC PKB, Senin (11/8) sore di Kantor DPC Jl Airlangga. Pertemuan ini menjawab Juklak dan Juknis DPP PKB tentang tata cara pemilihan dan penentuan Ketua DPRD dan Ketua Fraksi. PKB kali ini mendapat giliran menduduki ketua dewan setelah mendapatkan 13 kursi (terbanyak) jelang pelantikan anggota DPRD Sidoarjo 21 Agustus mendatang.
Anggota DPRD terpilih, Dhamrony Chudlori, membenarkan ada pertemuan membahas Juklak DPP PKB di Kantor DPC yang langsung dipimpin Ketua DPC PKB yang bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. ”Rapatnya baru dimulai jam 15.00 WIB yang dikuti segenap pengurus dan anggota terpilih,” ujarnya.
Materinya khusus membahas Juklak tentang calon yang akan ditunjuk DPP menjadi ketua dewan dan ketua fraksi. Persyaratannya standar, DPC akan mengirim masing-masing unsur tiga orang. Siapa kandidat yang diserahkan ke DPP, itu dibahas sekarang. Mereka nanti akan menjalani uji kelayakan di depan pengurus DPP PKB di Jakarta.
Sumber lain di PKB menyebutkan, setidaknya tiga calon ketua dewan yang diserahkan nanti diperkirakan adalah Nur Ahmad Saifudin,  Kholik, Ahmad Amir Aslikin. Sementara figur fraksi yang bakal dikirimkan ke pusat adalah Usman, Isa Hasanudin dan Dhamrony. Dari 13 anggota PKB ini, lima orang diantaranya merupakan Caleg petahana. Dari segi kapasitas kemampuan, Kholik dan Nur Ahmad mempunyai kemampuan imbang. Keduanya juga pintar melobi dan mempunyai kedekatan dengan fraksi lain, terutama fraksi PDIP.
Hanya saja yang menjadi ganjalan bila UU MD3 diterapkan dalam menentukan posisi pimpinan dewan melalui pimpinan paket. Bisa saja PKB akan terpeleset dan jabatan ketua dewan direbut fraksi lain yang sejak lama berancang-ancang mengincar posisi ketua dewan. Misalkan fraksi PAN, yang dua kadernya, Khulaim Junaedi dan Emir Firdaus, mempunyai kapasitas keilmuan yang tak bisa diabaikan. PAN dengan tujuh kursi akan menjadi kuda hitam yang patut diperhitungkan apabila UU MD3 jadi diterapkan.
Namun bila menggunakan UU yang lama, partai dengan kursi terbanyak yang otomatis menjadi ketua dewan, maka PKB akan lenggang kangkung menduduki singgasana itu. ”Peluangnya masih setengah-setengah,” ucapnya.
PKB tampaknya bukan hanya membahas komposisi ketua dewan dan ketua fraksi, tetapi juga targetnya merebut dua jabatan ketua komisi. Dengan 13 kursi, selayaknya PKB mendapat dua ketua komisi. Namun itu tergantung dari kemampuan lobi-lobi yang dalam pekan ini akan berjalan sangat intens. [hds]

Rate this article!
Tags: