PKB Tuding Golkar dan Demokrat Lamongan Gelembungkan Suara

Sekretaris DPC PKB Lamongan saat menunjukkan bukti form C1 yang diduga dilakukan penggelembungan suara.(Alimun Hakim/Bhirawa).

Lamongan, Bhirawa
Kisruh dugaan penggelembungan suara yang terstruktur dan sostematis di form C1 Lamongan masih bergulir panas.
Hal itu membuat sejumlah petinggi DPC Partai Kebangkitan Bangsa bereaksi cepat atas kisruh dugaan form C1 Pileg DPRD Kabupaten Lamongan yang terjadi penggelembungan suara di Dapil Kabupaten Lamongan.
Sekretaris PKB Freddy Wahyudi beserta anggotanya Syaifuddin Zuhri dan beberapa pengurusnya menggeruduk KPU Lamongan , Selasa(23/4) untuk memprotes serta menunjukkan bukti form C1 yang dilakukan oknum partai tertentu untuk menggelembungkan suara di tiap dapil.
“Kita meminta KPU untuk mengembalikan suara pemilih pada asalnya . Artinya kalau memang perolehanya sesuai kita bisa menerima tetapi kalau ada upaya nambah atau menghelembungkan atau mengurangi kami tidak bisa terima”Tegas Syaifuddin Zuhri kepada wartawan usai melakukan audiensi dengan KPU Lamongan.
Ia mengatakan, Karena kalau ada tambahan satu suara saja itu sudah berpengaruh pada perolehan kursi . tidak hanya PKB yang memikirkan seperti ini, tetapi semua partai kita pikirkan.
Jadi , Lanjutnya, kalau ada salah satu partai yang berupaya untuk menambah suara maka itu adalah geseran geseran yang lain terutama partai partai kecil yang peluangnya nanti menjadi hilang terutama di kursi 10 .
“Makanya saya berpikir demokrasi di Lamongan harus diselamatkan dan kembalikan suara rakyat sesuai pada pilihanya masing – masing” Ungkapnya.
Lebih jauh Syaifuddin mengatakan, Banyak sekali temuan form C1 yang , misalnya ada alasan tidak sengaja kalau sejak awal ada upaya memperbaiki saya kira kami diam.
Tetapi , masih Syaifuddin, Karena perbaikan itu masih dalam proses dan setelah kita komunikasi tadi dengan KPU. “Menurut KPU akan di perbaiki pada saat pleno PPK.Jadi kita buktikan nanti , tetapi kalau tidak yah terpaksa saat di KPU nanti kita protes dan teriakan lagi”Ucapnya.
Diainggung soal adanya penggelembungan atau penambahan form C1 , Syaifuddin menyebut Lebih dari ratusan. Gini, jadi misalnya perolehan suara hanya 18 lah kok menjadi 118 . Itu kan cukup ditambah satu digit di depan artinya dapat tambahan 100 di saru TPS saja .Bayangkan jika itu terjadi di 10 TPS saja”Selorohnya.
“Faktanya adalah seperti itu , kalau KPU menyampaikan kepada kami saat rekap di kecamatan nanti di kembalikan di form DA-A1 jadi C1 ini tidak di rubah tidak di coret katanya.
Upaya kami untuk mengawal ini,Kita nanti akan mebandingkan dengan dokumen di C1 Plano foto bukan yang asli. Karena yang asli masih bisa di rubah , kalau foto sudah tidak bisa di rubah.Sebab di foto saat perhitungan di TPS, ini nanti yang akan kita jadikan bukti juga.
Fakta temuan kami ada satu kecenderungan yang dilakukan salah satu partai dengan bukti form C1 yang kami bawa ada penggelembungan suara. “di dapil 3 kecenderungan penggelembungan suaranya dilakukan Demokrat dan yang kedua adalah partai Golkar”Jelasnya.
Saya ngomong apa adanya dan itu kebetulan ada di Form C1 milik saksi kita. Apakah ini kesalahan penulisan atau tidak rupanya mengerucut partai tertentu,Tidak melebar ke semua partai .
“Ini Demokrat luar biasa penambahanya kemudian disusul Golkar yang kami lingkari merah. Ada dua itu yang didapil 3.Sementara bukti yang kita bawa di dapil 3 saja”Tegas dia.
Dengan kejadian ini , Syaifuddin mengaku, semua partai kecuali yang dapat tambahan sangat dirugikan.
Jadi bukan hanya PKB. Nah , PKB protes ini adalah upaya mengambil inisiatif awal untuk kasus ini.
Saat ditanya apabila nanti terjadi di partainya? Syaifuddin berkomitmen, Jika PKB misalnya dapat tambahan dengan sistim penggelembungan saya minta untuk di kembalikan dan jangan di tambah – tambahi asli apa adanya aja.
“Karena PKB sudah pasti jadi pemenang , secara hitung – hitungan sesuai plano PKB menang deengan perolehan lebih dari 10 kursi ” Ungkapnya.
Apakah nanti akan di bawa ke jalur hukum pidana pemilu, Syaifudin menjawab,Mekanisme kan tetap ada Undang – undang kan juga ada, Jadi ini akan kami bawa ke rana pidana pemilu.
“Jadi , caleg ,KPPS,Panwas,KPU yang nerubah akan kena pidana pemilu. Bila perlu kita laporkan ke DKPP . Kita siap ngawal ini”Pungkasnya.
Sementara itu versi KPU Lamongan melalui Divisi Data Nur Salam mengaku, jika kisruh form C1 itu merupakan murni kesalahan tulis dari beberapa petugas penyelenggara.
“Itu adalah murni kesalahan pengiaian formulir C1 dan tadi sudah saya sampaikan ketika audiensi kita akan melakukan pembetulan saat rekap di tingkat PPK di formulir DA-A-1″Kata Nursalam.
Ia menambahkan, di beberapa TPS sudah ada penghitungan ulang atas rekomendasi dari Panwascam nah masalahnya itu ada terkait perhitungan hasil perolehan suara yang tercoblos partai dan calegnya itu mestinya diitung satu tetapi di hitung dua. Masuk kecaleg dan partai
Itu sudah di tindak lanjuti oleh PPK . Di kecamatan Sekaran, Lamongan Mantup Kalitengah.
Nur Salam membantah jika itu diaebut penggelembungan,Itu adalah murni kesalahan tulis dari KPPS saat ngisi firm C1 dan itu kami pastikan sesuai dengan mekanisme di Pasal 2 kesalahan nanti akan dibetulkan di rekap PPK.
Namun,Saat disinggung soal salah tulis tetapi kecenderunganya di partai tertentu . “Itu terus terang saya tidak tahu tetapi kami pastikan kejadian salah tukis itu akan kami betulkan.
Terpisah sebelumnya jika Ketua DPC Demokrat membantah atas tudingan partainya melakukan penggelembungan atau penambahan suara. “Yang jelas kami tidak melakukan hal seperti itu,Kita tahu para penyelenggara melakukan kerja yang ekstra ini adalah murni kesalahan tulis dari beberapa petugas”Terangnya.
Lebih jauh Iwan menyebutkan, Partai – partai lain juga ada kok yang mengalami hal yang sama. “Jadi saya minta mari kita hargai para petugas yang sudah susah payah bekerja lembur” terangnya.
Senada dengan hal itu di konfirmasi terpisah Sekretaris Golkar menilai jika tuduhan yang di lontarkan ke partainya adalah ngawur.
Sekretaris Golkar membantah atascrudingan PKB jika partai Golkar juga terlibat dalam penggelembungan Suara, Ujik Silfian Effendi mengatakan, Tidak , itu ngawur dan tidak benar. Kalaupun seperti itu kami ingin bukti yang telah ditudingkan kepada partai kami” Ujar Ujik singkat. [mb9]

Tags: