PKH Non Tunai Dicairkan Pertama Kali di Lamongan

Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa saat hendak memasuki Pendopo Kabupaten Lamongan.(Alimun Hakim/Bhirawa).

Lamongan, Bhirawa
Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Lamongan menyerahkan bantuan sosial tahun 2017 sebesar Rp 229 miliar. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2016, di mana bansos yang dikucurkan sebesar Rp 175 miliar. Penyerahan bantuan non tunai pertama kali di lamongan ini secara simbolis dilakukan Mensos kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertempat di Pendopo Kabupaten Lamongan, Sabtu kemarin (11/2).
“Ini pertama kalinya untuk Kabupaten Lamongan dalam penyaluran nontunai. Sebelumnya mereka menerima dalam bentuk tunai. Kini masyarakat kurang mampu menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan sistem perbankan. Uangnya tidak harus diambil semuanya, sisanya bisa ditabung,” kata Mensos.
Khofifah mengatakan Provinsi Jawa Timur adalah salah satu dari 7 provinsi yang menjadi pilot project pertama PKH tahun 2007. Kabupaten Lamongan berpartisipasi sejak tahun 2014. “PKH Lamongan ini penting karena merupakan perluasan PKH nontunai pertama tahun 2017. Berdasarkan survei yang telah dilakukan tim Kementerian Sosial dengan memperhatikan infrastrukturnya maka tahun ini sudah layak menerima bansos nontunai,” katanya.
Bantuan sosial yang diserahkan untuk Kabupaten Lamongan pada tahunnini sebesar Rp229 miliar dengan rincian bantuan PKH sebesar 91 miliar untuk 48.172 keluarga penerima manfaat, bantuan Beras Sejahtera sebesar Rp137 miliar untuk 100.567 jiwa, bantuan bagi Penyandang Disabilitas sebesar 732 jiwa bagi 244 jiwa, bantuan sosial Lanjut Usia sebesar Rp100 juta untuk 50 jiwa, serta bantuan Hibah Dalam Negeri sebesar Rp80 miliar bagi 381 keluarga. “Ini kabar gembira bagi warga Kabupaten Lamongan. Kenaikan bansosnya luar biasa dibanding tahun 2016 lalu. Naiknya 100 persen,” kata Bupati Lamongan Fadeli.
Fadeli mengaku sangat gembira dengan adanya kemajuan dalam mekanisme penyaluran bantuan PKH. Hal ini, lanjutnya, membuat masyarakat tidak mampu semakin berdaya dan dimudahkan dalam menerima berbagai jenis bantuan sosial dari pemerintah.
“Terima kasih dengan adanya KKS dapat mengurangi tingkat penyelewengan di lapangan. Beras, PKH sekarang menggunakan kartu. Terima kasih program-program Kementerian Sosial bisa langsung diterima masyarakat tidak mampu,” pungkas Fadeli. [mb9]

Tags: