PKL Alun-Alun Kota Batu Datangi Balai Kota

Puluhan PKL Alun-Alun saat 'ngluruk' ke Balaikota Among Tani Kota Batu untuk meminta kembali gerobak yang disita.

Puluhan PKL Alun-Alun saat ‘ngluruk’ ke Balaikota Among Tani Kota Batu untuk meminta kembali gerobak yang disita.

(Tuntut Pemkot Batu Prioritaskan PKL Asli Batu)
Kota Batu, Bhirawa.
Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berdagang di alun-alun Kota Batu ramai- ramai mendatangi Kantor Balaikota Among Tani Kota Batu, Rabu (11/5) pagi. Kedatangan para PKL ini bentuk respon operasi gabungan Satpol PP, Polres Batu dan Dinas Perhubungan Kota Batu yang dilakukan Selasa (10/5) Malam. Mereka meminta kembali gerobak yang dibawa dan diamankan Satpol PP.
“Saya harus mendapatkan gerobak dagangan saya kembali. Karena berdagang adalah mata pencaharian saya dan saya harus menghidupi istri dan 2 anak,”ujar pedagang jagung serut, Purnomo, saat ditemui di Balaikota, Rabu (11/5).
Ada sekitar 30 PKL yang diamankan dalam operasi yang dilakukan Satpol PP dan Dishub. Namun kemarin ada sekitar 70 pedagang yang mendatangi Balaikota. Beberapa PKL mengaku ikut ke Balaikota sebagai bentuk solidaritas sesama PKL. Tujuannya, agar rekan mereka bisa berjualan kembali.
Para PKL ini juga mengusulkan kepada Pemkot agar memprioritaskan PKL asli Batu. Karena di alun-alun dan sekitarnya juga banyak dengan PKL dari luar kota.
Kepala Satpol PP Kota Batu, Robiq Yunianto, mengatakan pihaknya bisa menerima keluhan dan pengaduan PKL yang datang ke Balaikota.
“Kedatangan dan keluhan PKL yang datang tadi masuk akal. Jika mereka dilarang berjualan di sana terus harus berjualan dimana? Hal inilah yang masih menjadi masalah bagi Pemkot Batu untuk dicarikan solusinya,”ujar Robiq. Karena alasan ini pula, Satpol PP memberikan toleransi waktu selama 2 minggu kepada PKL untuk menata kembali dagangannya. Hal ini sekaligus menunggu solusi dari Pemkot terkait relokasi bagi mereka.
Sebagai langkah bijaksana, kemarin para PKL diijinkan untuk langsung mengambil gerobak mereka yang diamankan Satpol PP. Karena masalah ini tidak dimasukkan dalam kategori non yustisial. “Namun kita memberikan syarat, untuk bisa mengambil gerobaknya maka PKL yang bersangkutan harus membawa surat rekomendasi yang ditanda tangani oleh Camat dan Lurah,” tambah Robiq. Setelah menerima kembali gerobaknya, kemarin PKL langsung diijinkan untuk kembali berdagang.
“Mulai hari ini boleh jualan, kita toleransi selama 2 minggu ke depan, sambil menunggu Pemkot membahas penataan dan penempatan untuk para PKL,” pungkas Robiq.
Jukir Juga Ditertibkan
Seperti diketahui, Selasa malam kemarin, selain Pedagang Kaki Lima (PKL) yang membuat jalanan di seputaran Alun-alun Kota Batu semrawut itu dioperasi,  juga para jukir nakal di seputaran alun-alun hingga Jalan Sudirman tidak luput dari sasaran tim gabungan tersebut. Karuan saja operasi dadakan saat Alun-alun dipadati pengunjung membuat PKL tak berkutik. Sejumlah barang milik PKL di sita dan diberikan surat tilang untuk mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) karena melanggar Perda.
Sejumlah barang yang disita diantaranya tenda terpal, gerobak, tabung gas dan meja. Sedangkan untuk para Jukir nakal, pihak Dishub memberikan peringatan karena telah menarik retribusi parkir dua kali lipat dibanding tarif dalam Perda.
Kepala Dishubkominfo Kota Batu, Bambang Kuncoro mengatakan, penertiban PKL dan Jukir ini dalam rangka untuk mengurai kemacetan di sekitar Alun-alun Kota Batu. Selain itu juga agar wisatawan di Kota Batu lebih nyaman selama berkunjung.
“Sesuai Perda tarif parkir sepeda motor hanya Rp1.000 untuk sekali parkir. Tapi kenyataannya di lapangan tarifnya Rp2.000. Padahal para Jukir saat setor hanya dihitung Rp1.000, sehingga hal ini merugikan masyarakat, sekaligus pemerintah,” tutur Kuncoro.  [sup.nas]

Tags: