PKL Kampus Unej Bakal Ditertibkan Tim Gabungan Pemkab Jember

Para PKL yang ada di Jalan Jawa yang sudah menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan.

(Revitalisasi pedestrian)
Jember, Bhirawa
Pedagang kaki lima (PKL) di seputar area kampus Universitas Jember , Jalan Jawa, Kalimantan, dan Mastrip bakal ditertibkan. Upaya penertiban ini dilakukan, sehubungan akan merealisasikan pembangunan trotoar atau pedestrian dan saluran drainase sepanjang 1.050 meter oleh Pemkab Jember.
Rencana ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi A dan Komis C DPRD Jember, bersama dengan Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember, Dinas PU Cipta Karya dan Perumahan Rakyat Kabupaten Jember, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jember, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Jember, di ruang Banmus DPRD Jember, kemarin.
“Pengerjaan proyek ini dua minggu lagi akan dilakukan, mulai dari pengukuran ulang terhadap proyek di lapangan. Sehingga tidak akan ditunda lagi dengan alasan apapun,” ujar Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember Rasyid Zakaria saat rapat.
Rasyid mengatakan, pembangunan saluran air tersebut sudah dijadwalkan dan dikoordinasikan dengan OPD lain di Pemkab Jember sejak bulan Mei lalu. Di lain pihak, pembangunan saluran air di sekitar kampus tersebut, sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jember 2016-2021.
Namun dalam rapat tersebut dibahas tentang, antisipasi terhadap para PKL yang sudah lama mangkal di sekitar jalanan tersebut. Mulai dari Jalan Jawa, Jalan Kalimantan, dan Jalan Mastrip. Sehingga dikhawatirkan, akan muncul gangguan dari para PKL yang jumlahnya cukup banyak, dan sudah lama mangkal di area kampus itu.
Pihaknya sendiri menargetkan proses pembangunan tersebut akan selesai dalam waktu 3 bulan. Oleh karena itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk masalah PKL tersebut.
“Kami minta untuk segera menyurati seluruh PKL di sekitaran kampus sehingga tidak mengganggu jalannya pembangunan ini,” terangnya.
Rasyid yakin, dengan pekerjaan ini nantinya sejumlah permasalahan di sekitar kampus yang terjadi selama ini utamanya banjir genangan tidak akan terjadi lagi. Karena pelaksanaannya menggunakan box culvert atau sejenis beton kotak di dalamnya.
“Meskipun hujan deras, pasti tidak akan separah selama ini,” tegasnya.
Ia berharap dukungan sejumlah pihak baik OPD internal Pemkab Jember maupun masyarakat dan DPRD Jember. Sehingga pekerjaan ini dapat dilakukan dengan baik. Apalagi, nantinya ini dapat merubah wajah kampus, dan akan menjadi daerah yang berbeda. “Kampus ini wajah Jember yang dilihat oleh mahasiswa seluruh Indonesia,” terangnya.
Terkait dengan PKL sendiri, pihaknya berharap kepada Satpol PP untuk bisa menyelesaikannya. “Untuk PKL kan tugas dari Satpol PP, termasuk penanganan pasca pembangunan.  Saya hanya ditugaskan membangun,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Penyelidikan Dan Penyidikan Satpol PP Jember Nino Eka Putra menyampaikan, hingga saat ini pihaknya masih merumuskan strategi yang tepat untuk masalah PKL ini. “Agar saat proses merelokasi PKL daerah kampus tidak sampai terjadi konflik,” jelasnya.
Apalagi, hingga saat ini masih belum ada keputusan dari Pemkab Jember terkait lokasi saat PKL nantinya diharuskan pindah dan tidak boleh berjualan lagi di sekitar kampus. Padahal, jumlah PKL di area kampus ini sangat banyak. Yang jelas, untuk melakukan pekerjaan ini diperlukan kerja tim dengan seluruh stakeholder terkait. Namun, secara prinsip, pihaknya dan Satpol PP siap untuk melaksanakan perda no. 6 tahun 2008 ini.
“Nantinya kami akan bertindak sesuai dengan instruksi, untuk mengatasi PKL tersebut lebih persuasif dan Komunikasi yang baik. Serta tetap secara manusiawi,” pungkasnya. (efi)

Tags: