PKL KBS Surabaya Direlokasi ke Rusun Siwalankerto

10- foto PKL KBS akan di gusur (1)Pemkot Surabaya, Bhirawa
Puluhan pedagang kali lima (PKL) yang menempati bangunan liar di sepanjang Jalan Setail dekat Kebun Binatang Surabaya (KBS) akan direloksi ke rumah susun Siwalankerto pada Oktober ini.
Camat Wonokromo Mahmud Sariadji di Surabaya, Minggu (5/10) mengatakan rencana relokasi PKL akan direalisasikan setelah dilakukan pendataan.
“Pemkot Surabaya memprioritaskan penghuni rusun adalah warga Surabaya yang belum memiliki tempat tinggal,” katanya.
Menurut dia, dari hasil pendataan yang dilakukan pihak kecamatan Wonokromo, sebanyak 63 kepala keluarga (KK) dari sekitar 100 PKL yang ada di Jalan Setail ber-KTP Surabaya.
“Kami sudah melakukan sosialisasi ke warga yang akan direlokasi ke rusun Siwalankerto. Tujuannya, supaya mereka memiliki gambaran bagaimana rusun yang akan ditempati itu. Saat ini, rusun masih proses pemasangan listrik PLN dan jaringan pipa PDAM,” katanya.
Mahmud menambahkan nantinya di rusun Siwalankerto ini, warga yang sudah berusia lanjut, akan ditempatkan di lantai dua. Sedangkan yang mengalami sakit atau cacat akan menempati lantai satu.
Warga yang usianya masih relatif muda dan sehat akan menempati lantai tiga atau empat. Penempatan kamar akan ditentukan dari hasil undian. Setiap KK akan mendapatkan kamar seluas 24 meter persegi dengan standart untuk dipakai empat anggota keluarga.
“Kami targetkan bulan ini rusun sudah bisa ditempati. Sambil menunggu pemasangan PDAM dan PLN kami minta PKL membongkar sendiri bangunan warungnya di Jalan Setail. Petugas Satpol PP juga akan membantu boyongan membawa barang-barang ke rusun,” katanya.
Saat menempati rusun, lanjut dia, para penghuninya diwajibkan membayar retribusi termasuk para PKL dari Jalan Setail ini. Tarif retribusi berbeda tergantung dari letak lantai yang ditempati.
Untuk lantai satu dikenakan retribusi sebesar Rp91.000 per bulan, lantai dua Rp81.000 per bulan, lantai tiga Rp71.000 per bulan dan lantai empat sebesar Rp61.000 per bulan.
Untuk bangunan PKL yang akan dibongkar, Pemkot Surabaya tidak memberikan ganti rugi. Sebab lahan yang mereka tempati selama puluhan tahun itu milik Pemkot Surabaya. PKL sendiri sejauh ini tidak mengantongi izin untuk mendirikan bangunan yang difungsikan sebagai tempat tinggal dan juga berjualan ini.
Salah satu PKL penjual makanan dan minuman Jalan Setail, Yuyun,35 mengaku dirinya menerima dipindah ke rusun. Apalagi dia masih memperbolehkan mereka berjualan di sekitar KBS meski menggunakan tenda.
Lokasi berjualan mereka akan dipindahkan dari Jalan Setail yang mereka tempati saat ini ke balik tembok tepatnya di lahan parkir KBS. Hanya saja, warung tenda ini tak boleh digunakan sebagai tempat tinggal.
“Dalam sosialisasi yang sudah saya ikuti, saya diberi formulir surat pernyataan yang harus kami isi sebagai calon penghuni rusun. Di antaranya rusun yang kami tempati tak boleh dialihkan kepada pihak lain atau dikontrakkan tetapi harus kami tempati sendiri,” katanya. [geh.ant]

Keterangan Foto : PKL-KBS-akan-di-gusur.

Tags: