PKL Kota Batu Pertanyakan Tak Berfungsinya Food Court

Pemkot Batu mengeluarkan larangan bagi PKL untuk berjualan di atas trotoar

Kota Batu,Bhirawa
Para pedagang kaki lima (PKL) di alun-alun saat ini risau. Karena mereka bakal kehilangan ladang untuk mengais rezeki. Hal ini berkaitan dengan Keputusan Pemkot Batu yang memerintahkan PKL tak lagi berjualan di kawasan Alun-alun. Para PKL-pun mempertanyakan keberadaan food court yang belum juga difungsikan meskipun telah dibangun sejak 2017 lalu.
Ketua Pelaku Niaga Sipil (PNS) PKL Alun-alun Kota Batu, Puspita Anggraini mengatakan, keputusan Pemkot Batu melalui Satpol PP yang memerintahkan PKL tak lagi berjualan di kawasan Alun-alun Kota Batu sangat disesalkan. Sebab larangan tersebut tidak dibarengi dengan solusi. “Kami berharap ada solusi lokasi berjualan untuk berjualan,”ujar Puspita, Jumat (6/7).
Diketahui, pada Kamis (5/7) lalu Satpol Pamong Praja Kota Batu mendatangi para PKL di kawasan Alun-alun Kota Batu. Mereka mengimbau pedagang untuk tak lagi berjualan di seputaran alun-alun. Satu persatu para PKL ini didatangi dan diberikan surat oleh Satpol PP. Isinya, meminta agar PKL dalam waktu tiga hari ke depan untuk tidak lagi berdagang di area ring satu Alun-Alun Kota Batu.
Menanggapi hal itu, para PKL kecewa karena perintah tersebut diberikan tanpa disertai adanya solusi tempat untuk berjualan. Mereka juga menyayangkan keberadaan food court yang dibangun sejak 2017 lalu, namun hingga kini belum juga difungsikan. Padahal sudah ada sekitar 84 PKL kawasan Alun-alun Kota Batu yang terdaftar untuk menempati food court tersebut.
“Kami di sini berjualan sudah penuh prediksi dan segala resiko. Nah itu kenapa food court belum juga difungsikan. Padahal kan gunanya itu untuk mengurai jumlah PKL,” tambah Puspita.
Sementara, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Batu, Yopi Supriadi mengatakan, surat peringatan tersebut diberikan sebagai upaya sosialisasi. Sebab jumlah PKL di Alun-alun Kota Batu terus bertambah. Jika dalam waktu tiga hari para PKL tidak menggubris surat peringatan, pihaknya telah menyiapkan tim gabungan, mulai dari unsur Kepolisian dan TNI guna operasi gabungan.
“PKL ini sudah memakan badan jalan hingga trotoar. Bahkan mereka membagi dua lokasi di sepanjang jalan trotoar ini. Jelas ini sudah melanggar peraturan dan menganggu pengunjung,” ujar Yopi.(nas)

Tags: