PKL Kota Kediri Wadul Dewan Protes Kebijakan Zona Waktu

Komisi B Sidak PKL di Jl Brawijaya Kota Kediri.

Kota Kediri, Bhirawa
Pedagang Kaki Lima (PKL) dibeberapa titik melakukan protes dan wadul kepada DPRD Kota Kediri setelah sekian lama menjalani kegiatan usahanya dengan sistim zona waktu. Pasalnya pendapatan yang mereka peroleh tidak mencukupi kebutuhan ekonominya bila diterapkan zona waktu.
Dikatakan Koordinator PKL jalan PK Bangsa—Iin, jika dengan zona waktu pada pukul 11.00 hingga pukul 14.00 hanya berjualan selama 4 jam, sehingga tidak bisa mencukupi kebutuhan.
“Dulu jam 11.00, kemudian kita minta maju jam 10.00, dan saya dengar lagi kok malah akan dihapus, untuk itu kami bekgerak,” kata Iin. Lebih lanjut, dia berharap pada pemerintah kota, agar mengijinkan para PK 5 ini untuk berjualan seperti biasa, tanpa dibatasi zona waktu.
Namun jika pemerintah meniliki aturan sendiri harapannya jangan sampai terlalu membatasi waktu untuk berjualan. “Keinginan seperti biasa, yang berjulan pagi pagi, siang siang, jika ada peraturan monggo, jangan terlalu dibatasi lah kami,” harapnya.
Sementara menanggapi persoalan ini, Komisi B DPRD Kota Kediri langsung menggelar rapat kerja dan dilanjutkan sidak ke beberapa titik lokasi PK lima untuk melakukan pengumpulan keterangan.
Ketua Komisi B Erita Dewi mengungkapkan jika sebenarnya persoalan PKL ini adalah masalah yang sering terjadi. “Kota kediri ini tidak punya strategi cara mengatur PKL yang bagus, kita melihat setiap tahun jumlah PKL terus neningkat, dan setiap titik-titik ada petmasalahn berbeda, sehingga ini tergantung pemerintah mau atau tidak, petsoalan ini memang harus dievaluasi,” kata Erita. [van]

Tags: