PKL Lobi Kasatpol PP Agar Bisa Jualan di TPI

PKL Taman Pinang IndahSidoarjo, Bhirawa
Kericuhan yang terjadi Hari Minggu (20/3) lalu, antara PKL Taman Pinang Indah (TPI) dengan warga perumahan setempat, diperkirakan akan berlanjut kembali pada Hari Minggu depan, karena PKL masih ngotot untuk berjualan di lokasi yang sama.
Sekitar 15 warga TPI yang mengaku bertempat tinggal di TPI menemui Kasatpol PP, Faturochman, Rabu (24/3) kemarin, untuk minta izin berjualan di tepi jalan. PKL ini beranggapan selama Pemkab tak mampu menyediakan prasarana untuk PKL, maka boleh berjualan di tepi jalan TPI. Sebenarnya Bupati Saifu Ilah sudah menerbitkan surat keputusan yang menegaskan Pemkab tak bisa memberikan izin berjualan karena Fasum TPI belum diserahkan ke Pemkab.
DPRD Sidoarjo juga sejalan dengan bupati, yang tak memberikan izin, karena fasum TPI memang milik warga. ”Silahkan saja ke warga TPI untuk minta izin kepada warga selaku pemilik Fasum,” tegas anggota Komisi C, Dhamroni Chudlori.
Dalam insiden Hari Minggu itu, warga memblokir jalan masuk ke TPI, pagi-pagi sekali. Namun saat penjagaan kendor, PKL membobol jalan masuk pada pukul 08.30.
Kordinator Paguyuban Pedagang TPI, Sumi Harsono menyatakan, tak ada yang berubah Minggu pagi, PKL akan tetap berjualan. Yang berjualan di situ adalah asli warga Sidoarjo, malah diantaranya warga TPI sendiri. Bila bupati menegaskan, Fasum itu milik warga, patut dipertanyakan kenapa ada proyek pemerintah di dalam Fasum warga. ”Coba lihat saja saluran dan tiang PJU itu yang bangun Pemkab Sidoarjo,” ujarnya.
Menurut Harsono, DPRD termasuk yang ikut menyetujui program infrastruktur dengan dana APBD di lahan fasum. Tentu saja ini sangat disayangkan, karena aturannya tidak boleh. [hds]

Tags: