PKL Wadul Wali Kota Mojokerto Minta Solusi

Wali Kota Mas'ud Yunus [tengah]

Wali Kota Mas’ud Yunus [tengah]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Puluhan  pedagang kaki lima (PKL) yang biasanya berdagang di sepanjang jalan Mojopahit bagian utara wadul wali kota, Jumat lalu. Mereka meminta diberikan solusi terkait penertiban yang dilakukan satpol PP akhir-akhir ini.
Para PKL  didampingi ketua sebuah lembaga pemantau konsumen ini ditemui Wali Kota Mas’ud Yunus diruang kerjanya. Perwakilan PKL mengaku gamang, menyusul  digelarnya penertiban sepanjang kawasan pertokoan terbesar di Kota Mojokerto tersebut.
“Beberapa perwakilan PKL didampingi ketua LSM pemantau layanan konsumen meminta wali kota memberi akses dagang di sepanjang jalan Mojopahit. Ini karena sebelumnya mereka mendapat kabar jika Pemkot akan menutup akses bagi PKL di kawasan itu (jalan Mojopahit),” kata Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Mashudi yang ikut mendampingi pertemuan itu.
Kabar itu, ujar Mashudi, sama sekali tidak benar.  Pemkot berkomitmen untuk memberdayakan PKL. Jadi tidak mungkin menutup akses mereka. Namun demikian, mereka pun harus mengetahui dan memahami rambu-rambunya.
“Untuk di jalan Mojopahit bagian utara, Pemkot memberi keleluasaan berdagang mulai pukul 18:00 WIB di satu sisi badan jalan menghadap barat. Mereka boleh menempati badan jalan sepanjang toko didepannya sudah tutup. Itu pun harus rapi, tidak melebihi batasan parkir kendaraan,” terangnya.
Memang, lanjut Mashudi, ada satu PKL yang menyampaikan uneg-uneg. Dia mengaku berdagang mulai pukul 20:00 WIB, namun oleh anggota Satpol PP ditertibkan. “Tentu saja harus ditertibkan, karena dia berdagang di depan toko yang masih buka,” tandasnya.
Secara prinsip, ujar Mashudi, Pemkot Mojokerto memberi ruang untuk PKL berdagang sepanjang jalan Mojopahit di malam hari, usai aktivitas toko berhenti.  Tak hanya itu, akses permodalan pun dibuka bagi mereka.
“Untuk yang butuh modal kecil antara Rp100 ribu sampai Rp1 juta, bisa mengajukan pinjaman ke BAZNAS. Sedang untuk pinjaman antara Rp1 juta sampai dengan Rp10 juta, bisa mengikuti program Pusyar yang ditopang BPR Syariah Kota Mojokerto,” imbuhnya.
Sementara soal jumlah PKL sepanjang jalan Mojopahit bagian utara, Mashudi menyebut tidak kurang dari 90 PKL. “Memang kian tumbuh (PKL) di kawasan jalan Mojopahit. Silahkan saja mereka mengakses (berdagang). Tapi soal aturan main, ya harus ditaati. Seperti aturan jam dagang dan kebersihan selama berdagang,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD kota Mojokerto, Junaedi Malik menekankan agar selain menertibkan, Pemkot harus memperhatikan juga solusinya bagi mereka. “Termasuk tawaran bantuan modal itu bagus. Tapi sosialisasi kepada para PKL sangat diperlukan karena mereka masih awam soal persyaratan adminitrasinya,” lontar anggota dewan dari PKB yang mengabdi selama dua periode ini. [kar]

Tags: