PKNU Ancam Jalur Hukum

Sampang,Bhirawa
Setelah dua kali pelantikan pergantian antar waktu (PAW) dua anggota DPRD Sampang dari PKNU gagal dilantik, hal ini menuai spekulasi bahwa ada permainan komunikasi politik. Pasalnya SK Gubernur Jatim tentang pergantian antar waktu (PAW) sudah turun sejak 22 januari 2014, namun hingga saat ini ketua DPRD Sampang masih belum pelantikan anggota dewan tersebut.
Akibat tidak tegasnya ketua partai kebangkitan nasional ulama'(PKNU) akan tempuh upaya hukum. Menurut H. Moh Syakir ketua dewan pengurus cabang (DPC) PKNU Sampang saat ditemui minggu 16/3/14 kemaren, ia sangat menyayangkan sikap ketua DPRD Sampang yang telah menggagalkan pelantikan PAW selama dua kali, yakni pada tanggal 25,27 Februari 2014, hal ini sangat kental muatan politisnya
Padahal secara hukum pergantian antara waktu, dua anggota dewan PKNU yakni Ali Sadikin diganti Moh Holil dan Agus Husnul Yakin diganti Moh Syakir, sudah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 171.434/54/001/2014 tentang pemberhentian dan penggangkatan. Jika pihak Agus Husnul Yakin menempuh jalur hukum karena tidak terima dilakukan PAW oleh partai, itu hal yang berbeda dan tidak mempengaruhi pelantikan dua anggota dewan dari PKNU yang sudah memiliki SK
Gubernur. ”Namun entah menggapa hingga saat ini pimpinan dewan-pun masih belum melakukan pelantikan, akibat ketidak tegasan pimpinan dewan Sampang tersebut, membuat pihak DPP PKNU geram dan mengintruksikan pada DPC untuk melakukan upaya hokum,”tandasnya sambil menunjukkan SK Gubernur.
Sementara Sudarmanto Sekretaris DPRD Sampang saat dihubungi melalui teleponya, ia membenarkan jika pelantikan PAW terhadap dua anggota dewan PKNU itu sudah kami fasilitasi dan dua kali pelantikannya gagal, namun bagi kami pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan
Gubernur tertanggal 22 22 Januari 2014 yang memerintahkan untuk melantik dua anggota dewan PAW dari PKNU. “Akibat kegagalan pelantikan selama dua kali tersebut, kami masih kembali melakukan koordinasi, bahkan pada tanggal 24 maret mendatang
pihak pimpinan dewan masih akan melakukan rapat badan musyawarah DPRD Sampang untuk menindaklanjuti SK Gubernur tersebut,”jelasnya melalui sambungan telepon. [lis]

Rate this article!
PKNU Ancam Jalur Hukum,5 / 5 ( 1votes )
Tags: