PKPM Wisata Kampung di Kota Malang Tetap Buka

Kota Malang, Bhirawa
Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Malang Raya telah diterapkan sejak 11 Januari hingga 25 Januari 2021 mendatang. Meski begitu, wisata kampung tematik di kota pendidikan tetap beroperasi.

Ketua Forum Komunikasi Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) Kota Malang, Isa Wahyudi mengatakan, dibukanya wisata kampung tematik tersebut disertai dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Protokol kesehatan secara ketat diterapkan, diantaranya tersedianya sarana cuci tangan, pengukur suhu tubuh hingga pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dari data tampung,” kata Isa, Minggu (17/1).

Di Kampung Budaya Polowijen misalnya. Kapasitas kampung tersebut sekitar 150 orang, namun di masa pandemi ini, biasanya kampung tersebut hanya didatangi oleh anak-anak yang belajar budaya dan latihan menari. Itu pun jumlahnya hanya sekitar 20 anak.

“Di masa pandemi Covid-19 ini kampung tematk mengalami penurunan pengunjung yang signifikan. Sehingga penerapan pembatasan kapasitas tidak terlalu sulit untuk dilakukan di tiap kampung. Bahkan untuk Kampung Warna-warni dan Tridi, jumlah pengunjungnya kira-kira turun sebanyak 70 persen,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Daerah (Pemda) di Malang Raya yaitu Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu sepakat untuk menerapkan (PPKM) mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021. Namun ada beberapa ketentuan yang diubah oleh Pemda Malang Raya terkait penerapan PPKM, diantaranya yaitu memperpanjang jam operasional aktivitas usaha hingga pukul 20.00 WIB, dalam instruksi Mendagri pembatasan jam operasional sampai pukul 19.00 WIB.

Poin yang diubah juga berkaitan dengan dine ini pada restoran yang kapasitasnya diperbolehkan sebesar 50 persen. Dibandingkan dengan instruksi Mendagri sebesar 25 persen. Untuk menerapkan aturan itu, operasi yustisi dan penertiban kerap dilakukan khususnya di malam hari. [mut]