PKS Kota Kediri Tak Setuju Pedofil Dikebiri

Pedofil DikebiriKota Kediri, Bhirawa
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Kediri Eko Retno tidak sepakat usulan Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa hukuman kebiri bagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak. Dia Menilai hukuman kebiri terlalu ekstrem bila dilakukan di Indonesia.
Dikatakan Eko Retno, Jika Kejahatan Seksual terhadap anak ini, sudah meresahkan kepentingan umum, dan itu sudah menjadi tanggung jawab negara, namun jika hukuman Kebiri bagi pelaku pelecehan seksual pada anak ini terlalu ekstrim.
“Memang kita tahu bahwa kasus-kasus kekerasan terhadap anak ini sangat meresahkan, tetapi tidak extrem dikebiri, tetapi paling tidak harus ditindak sampai akarnya. Karena ini masalah kejiwaan, akan kambuh, dan bagi anak-anak dampaknya panjang,” kata Eko Retno, Rabu (21/10).
Lebih lanjut, Anggota DPRD Kota Kediri itu, hukuman terhadap pelaku pedofilia, manut terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak. Tetapi, menurutnya sanksi dalam UU harus direvisi, di mana hukuman maksimal 15 tahun penjara diubah menjadi minimal 15 tahun dan maksimal seumur hidup.
Diketahui juga Presiden Jokowi menyetujui hukuman kebiri bagi pelaku pedofilia. Dimana dalam rapat tersebut hadir pula Menko Polhukam Luhut Pandjaitan, Menteri PPPA Yohana Yembise, Menkes Nila F Moeloek, Jaksa Agung Prasetyo, Kapolri Jederal Badrodin Haiti, Memdikbud Anies Baswedan, Seskab Pramono Anung dan Ketua KPAI Asrorun Niam. [van]

Tags: