PLH Bupati Sampang ke Wakil Bupati Diperpanjang

Fadilah Budiono (wakil Bupati Sampang) yang menjabat PLH Bupati Sampang.

Fadilah Budiono (wakil Bupati Sampang) yang menjabat PLH Bupati Sampang.

Sampang, Bhirawa
Alasan masih menjalani perawatan medis, tugas Bupati Sampang, KH.A Fannan Hasib kembali dilimpahkan kepada Wakil Bupati H. Fadhilah Budiono. Perpanjangan pelaksana tugas harian (Plh) wabub tersebut tertuang dalam surat tugas nomer:094/570/434/011/2016. “Iya benar, ada surat perpanjangan Plh bupati, tapi hanya seminggu,” kata Fadhilah Budiono, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/9).
Sementara ketika ditanya apakah Bupati masih sakit? Fadhilah tidak bisa menjawab secara rinci. Sebab, selama ini wabub tidak tahu penyakit apa yang diderita oleh Bupati. “Saya kan bukan orang medis, jadi saya tidak tahu, apalagi memang selama ini saya tidak diberi tahu penyakit apa sebenarnya,” tegasnya.
Sekedar diketahui, beberapa waktu lalu, pelimpahan tugas harian Bupati Sampang itu juga pernah turun ke wakilnya. Kemudian menyusul surat pepanjangan Plh yang berakhir. Sementara dalam surat Plh bupati tersebut, ada 4 item perkecualian.
Di antarnya, Plh bupati dilarang mengelola keuangan, dilarang mengelola bantuan dan hibah sosial,
dilarang mengeluarkan SK mutasi dan SK jabatan, serta dilarang mengelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sementara Anang Djuenaidi Kepala Bagian (Kabag) tata pemerintahan (TAPEM) Setkab Sampang, beberapa waktu lalu, ia menjelaskan Bupati diisi PLH karena berhalangan sementara, Bupati menjalani pengobatan ke Singapura. [lis]

Tags: