Plh Bupati Tulungagung Jamin ASN Tak Pecah Akibat Pilkada

Indra Fauzi memberi keterangan terkait pemeriksaan ASN setempat oleh Panwaslu Tulungagung seusai upacara Hari Pendidikan Nasional di halaman Kantor Bupati Tulungagung, Rabu (2/5).

Tulungagung, Bhirawa
Plh Bupati Tulungagung, Ir Indra Fauzi MM, membantah ASN lingkup Pemkab Tulungagung pecah akibat pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 khususnya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung 2018. Ia menjamin ASN Pemkab Tulungagung tetap fokus dalam menjalankan pemerintahan daerah.
“Siapa yang ngomong (pecah). Kendati punya hak memilih, lihat sendiri secara keseluruhan kan pemerintahan tetap jalan,” tandasnya menjawab wartawan seusai acara Upacara Hari Pendidikan Nasional di halaman Kantor Bupati Tulungagung, Rabu (2/5).
Menurut dia, terkait netralitas dalam pelaksanaan pilkada, semua ASN lingkup Pemkab Tulungagung sudah mengetahuinya. Apalagi sudah ada beberapa kali surat edaran terkait hal itu pada setiap OPD lingkup Pemkab Tulungagung.
“Surat edaran itu ada empat atau lima kali. Satu dari KASN, kemudian MenPAN dan RB, Gubernur Jatim, Sekdaprov dan saya sendiri,” papar Indra yang juga menjabat sebagai Sekda Tulungagung ini.
Soal pemeriksaan Panwaslu Tulungagung pada sejumlah ASN lingkup Pemkab Tulungagung, Indra Fauzi menyatakan netralitas ASN itu tergantung pada orang yang mempersepsikan. Ia menyebut ketika seorang ASN sedang berswa foto dengan gerakan jari tertentu bisa jadi dipersepsikan mendukung salah satu paslon. Padahal dengan gerakan jari itu mereka hanya mengepresikan kebahagiaan tanpa ada kaitan dengan pilkada. “Jadi kenapa harus diperiksa (Panwaslu),” bebernya.
Namun demikian, Indra Fauzi menghormati apa yang sudah dilakukan oleh Panwaslu Tulungagung. Bahkan ia menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi akan diberikan oleh Panwaslu Tulungagung.
“Sampai saat ini kami belum menerima surat rekomendasi itu. Kalau pun nanti ada yang dinyatakan bersalah nanti dicarikan aturan dia salahnya dimana,” paparnya lagi.
Indra Fauzi pun mengapresiasi kinerja Panwaslu Tulungagung yang telah memberi masukan-masukan terkait netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. Kendati laporan yang masuk baru sebagian saja.
Sebelumnya, beberapa waktu Panwaslu Tulungagung sudah memeriksa lima ASN yang diduga melanggar netralitas ASN dan mengarah pada salah satu paslon tertentu. Baru-baru ini pun Panwaslu Tulungagung kembali memeriksa dengan kasus yang sama pada 23 ASN lingkup Pemkab Tulungagung. Menariknya dari ASN yang diperiksa tersebut kebanyakan merupakan kepala OPD, termasuk para camat.
Ketua Panwaslu Tulungagung, Endro Sunarko SPd, mengaku untuk lima ASN yang sudah dimintai keterangan, Panwaslu Tulungagung telah menerbitkan rekomendasinya dan mengirimkannya ke Pemkab Tulungagung. Sedang yang 23 ASN masih dalam proses pembuatan rekomendasi. [wed]

Tags: