PLN Bantah Tarif Listrik Naik

Dari Kiri : Agung Murdifi, Manager senior komunikasi PT PLN Pusat, Nyoto Suwignyo Perwakilan Kemendragri, Satya Zulfanitra, Kepala Bagian Dirjen Ketenaga Listrikan, Wisnu Yuliyanto, Manager Komunikasi Hukum dan Administrasi PT PLN (Persero) Distribusi Jatim dan Regi Wahono, selaku Tim TNP2K pusat dalam acara Sosialisasi Kebijakan Subsidi Listrik Tepat Sasaran dan Mekanisme Pengaduan yang di gelar di Hotel Aria Centra,

Hapus Subsidi Bagi Pelanggan 900 V
Surabaya, Bhirawa
PLN membantah keras tarif listrik naik pada Januari 2017, tapi yang benar adalah melakukan subsidi tepat sasaran dengan menghapus subsidi bagi pelanggan berdaya 900 VA.
Penegasan tersebut dipaparkan Manager Senior Komunikasi PT PLN Pusat, Agung Murdifi pada acara Sosialisasi Kebijakan Subsidi Listrik Tepat Sasaran dan Mekanisme Pengaduan yang di gelar di Hotel Aria Centra Surabaya, Kamis (19/1).
Menurut Agung Murdifi, ada sekitar 23 juta pelanggan 900 VA yang ada di Indonesia. Lalu, sekitar 19,04 juta pelanggan yang tidak masuk dalam list pelanggan 900 VA.
“Terkait data pelanggan hasil dari pencocokan data TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan lebih dari 4,1 juta pelanggan rumah tangga yang layak dapat subsidi listrik 900 VA. Kami menggunakan metode Coklid.  Data yang kami peroleh 95 persen telah dijamin valid,” paparnya.
Lantas, 5 persen sisa validitas data dari angka tersebut, ada sekitar 166 ribu pelanggan yang tidak sesuai. “Dari angka tersebut, kami berharap para pelanggan yang merasa dirinya berhak mendapatkan subsidi, kami mengimbau agar mereka dapat segera melapor ke pihak kelurahan di masing-masing wilayah tempat tinggalnya. Laporan tersebut nantinya bakal meneruskan laporan teraebut ke posko TNP2K. Lantas, lewat laporan tersebut pihak TNP2K akan menanggapai dengan survei kelapangan untuk mengecek kevalidasi data,” ulasnya.
Aspek kebijakan subsidi bagi pelanggan listrik 450 VA tidak akan dicabut. “Namun, pada tahun 2017 ini pemerintah melakukan pengalihan subsidi tepat sasaran subsidi 900 VA yang harus tepat sasaran,” paparnya.
Dengan penghapusan subsidi bagi pelanggan berdaya 900 VA, nantinya negara bakal menghemat Rp 22 triliun dana yang dapat dialihkan untuk kebutuhan lain. “Perlu diketahui, saat ini total subsidi listrik saat ini adalah Rp 44 triliun. Jadi bisa dibayangkan uang negara kita yang dapat dihemat jika program ini berjalan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama Wisnu Yuliyanto, Manager Komunikasi Hukum dan Administrasi PT PLN (Persero) Distribusi Jatim menjelaskan, di Jatim ada 3,3 juta pelanggan rumah tangga yang masuk dalam list penerima subsidi listrik 900 VA. “Namun, dari angka tersebut yang layak dapat subsidi listrik hanya ada 497 ribu pelanggan,” tutur dia.
Kedepan, menurut wisnu ada beberapa bidang yang masih mendapatkan subsidi listrik 900 VA, diantaranya sektor pelaku UKM, Sosial dan Rumah tangga yang telah di survei dan layak.
Lantas, untuk dapat menanggulangi adanya pelanggaran maka PLN telah menyiapkan tim PPNS yang terdiri 20 orang penyidik. “Tugas dari tim ini nantinya bakal menyelidiki pelanggaran listrik. Lalu, tim ini juga berfungsi untuk mengumpulkan bukti dan menindaklanjuti segala bentuk laporan yang berkaitan dengan pelanggaran listrik. Kedepan, dengan adanya tim ini kami sangat berharap tidak ada lagi pelanggaran mengenai kelistrikan,” pungkas dia.. [ma]

Rate this article!
Tags: