PLN Unit Induk Distribusi Jatim Tangguhkan Sementara Catat Meter Pelanggan

Para petugas PLN saat menjalankan tugasnya

Surabaya, Bhirawa
Sebagai upaya mendukung langkah Pemerintah terkait pencegahan Covid-19, PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur menginformasikan bahwa pemeriksaan dan pencatatan stand meter pelanggan ditangguhkan untuk sementara waktu.
Berdasar hal tersebut, tagihan untuk pemakaian rekening listrik paska bayar bulan Maret akan dihitung dengan menggunakan pemakaian rata-rata tiga bulan terakhir.
Meskipun menggunakan perhitungan rata-rata tetapi PLN tetap melakukan evaluasi sehingga tagihan yang diterima akan berada di kisaran yang wajar. Di Unit Layanan Pelanggan (ULP) se-Jawa Timur, petugas verifikator dan koordinator melakukan evaluasi dan pengecekan sehingga tagihan rekening listrik yang akan diterima pelanggan telah sesuai.
“Dengan diberlakukannya kebijakan ini, pelanggan tidak perlu khawatir ataupun risau, cukup menjalankan Work From Home (WFH) dan Social Distance dengan tenang dan nyaman,”jelas General Manager PLN UID Jatim, Bob Saril.
Jika kondisi telah memungkinkan bagi petugas untuk melakukan pemeriksaan dan pembacaan meter, tagihan akan dihitung sesuai stand meter yang tertera dan selisih lebih atau kurang akan diperhitungkan pada rekening tagihan listrik selanjutnya.
Bob memastikan, bahwa PLN tetap siaga menjaga keandalan pasokan listrik agar
kegiatan Work From Home maupun Social Distance berjalan lancar.
“Kami mensiagakan petugas di lini terdepan, dengan tetap memperhatikan faktor keselamatan dan keamanan pegawai. Untuk petugas lapangan, PLN telah membekali dengan APD pencegahan penyebaran Covid-19. Kami jaga listrik tetap menyala untuk pelanggan, pelanggan di rumah saja untuk Indonesia” pungkas Bob Saril.(ma)

Tags: