Plt Bupati Lamongan Pimpin HUT RI Ke-70

Plh Bupati Lamongan Yuhronur Effendi menjadi inpektur upacara (Irup) dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan RI ke-70 di Alun-alun Kota Lamongan

Plh Bupati Lamongan Yuhronur Effendi menjadi inpektur upacara (Irup) dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan RI ke-70 di Alun-alun Kota Lamongan

Lamongan, Bhirawa
Plh Bupati Lamongan Yuhronur Effendi menjadi inpektur upacara (Irup) dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan RI ke-70 di Alun-alun Kota Lamongan, kemarin. Sedangkan pada 19 Agustus nanti, jabatan Bupati Lamongan sudah akan diisi seorang Pejabat dari Pemprov Jatim. Seusai mengikuti pengibaran bendera merah putih, Yuhronur Effendi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat melaksankan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan.
Dalam barisan muda pengibar bendera, bertugas sebagai pembawa bendera adalah Nefranita Halevi, siswi Kelas XI SMAN 2 Lamongan. Sedangkan yang bertugas sebagai pengibar bendera adalah Ahmad moh. Sufyan siswa SMAN 1 Lamongan, Dimas Pratama dari SMAN 2 Lamongan dan Gilang Ramadhan dari SMK Muhammadiyah 1 Lamongan.
Bertindak sebagai komandan kompi adalah Letu Arm Yusnadi yang keseharaiannya bertugas sebagai Komandan Koramil Turi. Untuk upacara penurunan bendera, Elly Prihasti Rahayu dari SMA Persatuan Kedungpring bertugas sebagai pembawa bendera. Kemudian petugas penurunan bendera akan dilaksanakan oleh petugas yang sama saat pengibaran. Sedangkan komandan kompi akan dilaksanakan oleh Ipda Daud dari Polsek Babat.
Sementara itu, sebanyak 110 orang narapidana dan anak pidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan menerima remisi umum. Sebanyak 9 orang diantaranya menerima remisi umum UI, atau langsung bebas. Dalam Lampiran Surat Keputusan Menkum HAM RI bernomor W15-1531-PK.01.01.01 tersebut tidak ada satupun yang berstatus sebagai napi korupsi. Mereka menerima remisi bervariasi antara 1 hingga 5 bulan.
Rinciannya, sebanyak 47 napi menerima remisi 1 bulan, 20 napi menerima remisi 2 bulan, sebanyak 29 napi mendapat pengurangan hukuman 3 bulan, 10 napi mendapat remisi 4 bulan dan 4 orang napi menerima remisi 5 bulan. [yit]

Tags: