Plt Bupati Lumajang Imbau Segera Koordinasi

Plt.Bupati Lumajang Buntaran Supriyanto ketika meninjau lokasi longsor

(Jalan Nasional Longsor)
Lumajang, Bhirawa
Plt. Bupati Lumajang,Buntaran Suprianto meninjau langsung lokasi longsor di jalan nasional. Didampingi OPD terkait yakni Kepala Dinas PU,BPBD dan dari Humas dan protokoler, Buntaran melihart kondisi jalana Kawasan Piketnol Km 56,5 Dusun Kamarkajang Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro,yang merupakan jalur utama penghubung Lumajang – Malang,Rabu (28/2).
Di lokasi Longsor pada Jalur Utama yang menjadi urat nadi perekonomian yang merupakan satu satunya jalan antara Lumajang- Malang atau sebaliknya tersebut mengalami longsor hingga menyentuh titik aspal.
Keadaan lokasi longsor ini sangat membahayakn bagi pengguna jalan karena titik kerusakan itu tepat bersinggungan dengan jurang.
Pada kesempatan itu, Plt. Bupati meminta agar BPBD dan Dinas PU Kabupaten Lumajang segera berkoordinasi dengan pihak terkait dan segera melakukan tindakan darurat. Menurutnya langkah preventif terhadap penanganan jalur tersebut dinilai sangat penting,untuk mengantisipasi hal-hal yang bisa membahayakan masyarakat, khususnya para pengguna jalur tunggal tersebut.
“Segera ditangani dan dilaporkan, yang penting jangan sampai ada korban, dan jangan sampai mengganggu mobilitas masyarakat”, ujarnya.
Sementara itu, menurut Kepala BPBD Lumajang melalui Kabid Kedaruratan Rehabilitasi dan Rekontruski pada, Hendrik Kuntadi, dalam keterangannya menjelaskan, bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan dan laporan kepada Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim untuk segera mendapatkan penanganan.
Lebih lanjut, dikatakan bahwa bencana longsor tersebut terjadi akibat curah hujan yang cukup tinggi dan berlangsung cukup lama, sehingga, mengakibatkan sebagian badan jalan longsor sepanjang sekitar 9,5 meter, kedalaman 5 meter.
“Upaya penanganan darurat yang kita lakukan, yaitu mengirimkan TRC PB pada saat kejadian untukmelakukan Assessment, memasang garis pengamanan BNPB Line serta berkoordinasi dengan instansi terkait,” pungkasnya. (Dwi)

Tags: