Plt Bupati Tak Harus Pejabat Pemprov Jatim

H Rendra Kresna

H Rendra Kresna

Kab.Malang, Bhirawa
Masa jabatan Bupati Malang H Rendra Kresna dan Wakil Bupati Malang H Subhan, akan berakhir pada 26 Oktober 2015 mendatang. Bupati Malang H Rendra Kresna berharap agar Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Malang berasal dari pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Rendra berharap Gubernur Jawa Timur (Jatim) H Soekarwo memberikan kepercayaan, seperti kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang ataupun kepada kepala dinas dilingkungan Pemkab Malang.
“Sebab, Plt Bupati tidak harus diisi pejabat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim,” tegasnya.
Lebih lanjut menurut Rendra, Plt Bupati tidak harus dari Pemprov Jatim, hal ini sesuai dengan dalam Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga dengan aturan ASN tersebut, maka Plt Bupati maupun Wali Kota tidak harus dari Pemerintah Provinsi. Karena jabatan Plt Bupati hanya untuk kepentingan pelayanan saja. Karena setelah masa jabatan pasangan bupati dan wakil bupati habis, pengendali roda pemerintahan di Kabupaten Malang agar tidak kosong.
“Plt itu sendiri tidak bisa menggerakkan APBD atau program. Karena untuk melakukan kebijakan apapun harus ada rekomendasi dari Gubernur. Namun, dengan adanya Plt sangat penting demi keberlangsungan pelayanan di daerah,” jelas Rendra, yang juga sebagai incumbent Calon Bupati Malang, Periode 2015-2010.
Menurut Rendra, jika Plt Bupati nanti diisi dari pejabat Pemkab Malang sendiri, hal ini akan lebih mudah melanjutkan program yang sudah berjalan saat ini, Sehingga program yang sudah ada tidak terputus. Meski, masa jabatan Plt Bupati Malang hanya 3-4 bulan, hal itu juga bisa berpengaruh pada pelaksanaan program yang sudah kita bangun selama 5 tahun terakhir ini.
Ia mengaku, jika hingga saat ini dirinya belum mendapat kabar siapa yang bakal yang ditunjuk Gubernur Jatim sebagai Plt Bupati Malang untuk menggantikan dirinya setelah berakhirnya masa jabatan Bupati Malang, pada 26 Oktober mendatang.
“Pada 27 Oktober 2015 sudah harus diisi pejabat bupati sementara, agar pimpinan pemerintahan di Kabupaten Malang tidak kosong,” kembali ditegaskan Rendra. [cyn]

Tags: