Plt Bupati Timbul Kukuhkan dan Lantik 458 Pejabat

Plt Bupati Timbul pimpin pengukuhan dan pelantikan 458 pejabat. [wiwit agus pribadi/bhirawa]

Lima OPD di Pemkab Probolinggo tanpa Pejabat Definitif

Pemkab Probolinggo, Bhirawa
Plt Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko memimpin pengukuhan dan pelantikan 458 orang pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Pengukuhan dan pelantikan yang dilaksanakan di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono serta segenap pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Hadir pula Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Probolinggo Hj Nunung Timbul Prihanjoko, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Probolinggo Hj Sudjilawati Soeparwiyono beserta segenap pengurus serta pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Probolinggo dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Probolinggo.

Pejabat yang dikukuhkan dan dilantik terdiri dari 30 orang pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II), 159 orang pejabat Administrator (eselon III), 237 orang pejabat Pengawas (eselon IV) serta 32 orang pejabat fungsional yang ditugaskan sebagai Kepala UPT Puskesmas di lingkungn Pemkab Probolinggo.

Pengukuhan dan pelantikan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara pengukuhan dan pelantikan secara simbolis mewakili agama Islam oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani dan mewakili agama Kristen oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Probolinggo Yulius Christian disaksikan oleh Mahbub Zunaidi dan Yahyadi.

Sementara penandatanganan pakta integritas secara simbolis dilakukan oleh Inspektur Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo. Plt Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko, Minggu (22/5) mengharapkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah bukan hanya mengubah tata kerja dan struktur organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang berimbas pada perubahan susunan pejabat di dalamnya, tetapi juga dimaknai sebagai transformasi birokrasi.

“Sejalan dengan visi misi nasional Indonesia Emas 2045, mewujudkan birokrasi berkelas dunia, transformasi dalam sistem birokrasi harus dilaksanakan. Tiga agenda transformasi birokrasi adalah transformasi organisasi, transformasi sistem kerja menjadi lebih fleksibel dan kolaboratif serta transformasi manajemen sumber daya manusia menuju human capital tangguh,” katanya.

Menghadapi transformasi-transformasi tersebut Plt Bupati Timbul meminta kepada semua pejabat untuk adaptif, meningkatkan kompetensi/kemampuan serta fokus. “Keberhasilan yang sudah diraih selama ini merupakan keberhasilan bersama dan bukan orang per orang. Ingatlah bahwa di kanan kiri masih ada orang lain. Oleh karena itu, hormatilah orang lain yang ada di sekitar kita,” jelasnya.

Menurut Plt Bupati Timbul, semua kompetensi dan keahlian yang dimiliki oleh seseorang harus ditambahi dengan moralitas. Hal itu sangat penting karena jika tidak ada semacam itu maka organisasinya akan kaku.

“Harapan saya, marilah bersama-sama membangun organisasi itu dengan sistem tepo seliro atau tenggang rasa. Manusia itu hanya bisa berikhtiar melakukan yang terbaik semata-mata untuk mencari ridho Allah SWT,” tuturnya.

Pengukuhan dan pelantikan jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemkab Probolinggo, menyisakan pekerjaan rumah (PR). Setidaknya, masih terjadi kekosongan pejabat definitif di 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Probolinggo. Kekosongan itu terjadi karena perubahan struktur organisasi perangkat daerah (SOTK) maupun ditinggal pension, ungkapnya.

Kelima OPD yang tanpa pejabat definitif itu mulai Dinas Perikanan (Diskan), Dinas Perpsutakaan dan Arsip Daerah (Dispersip), RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Dinas Peternakan dan Pertanian, terakhir Dinas Ketahanan Pangan, lanjutnya.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Probolinggo, Yulius Christian, Minggu (22/5) mengatakan, untuk saat ini ada 5 OPD yang masih kosong dari pejabat definitif. Dua OPD karena ditinggal pensiun pejabatnya. Kemudian ada RSUD Waluyo Jati Kraksaan yang awalnya kelas C jadi naik kelas B. Sehingga harus dijabat pejabat eselon II. Kemudian dua OPD karena terjadi perubahan SOTK.

Yulius menerangkan, untuk tiga OPD harus dilakukan asessment. Karena tiga OPD itu ditinggal pensiun oleh pejabatnya. Sehingga belum pejabat eselon II yang menjabat sesuai hasil asessment. Sedangkan untuk dua OPD lagi karena perubahan SOTK baru, hanya proses pencocokan dua pejabat eselon II sebelumnya. “Kami masih tunggu untuk proses asesment untuk mengisi kekosongan jabatan OPD itu,” tambahnya.[wap.dre]

Tags: