Plt Bupati Tulungagung Tunggu Polri Soal Pejabat Terlibat Hoax

Maryoto Birowo saat memberi sambutan di acara pelantikan pengurus PWI Tulungagung periode 2018-2021, Senin (26/11).

Tulungagung, Bhirawa
Plt Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo MM, menyatakan akan menunggu perkembangan pemeriksaan yang dilakukan Polres Tulungagung terkait pejabat di lingkup Pemkab Tulungagung yang diduga menyebarkan kontek hoax dan ujaran kebencian di media sosial facebook berakun nama Puji Ati.
“Itu kan ada yang memeriksa (polisi). Jadi kita lihat perkembangan lebih lanjut tentang kebenarannya,” ujarnya seusai menghadiri pelantikan pengurus PWI Tulungagung periode 2018-2021 di Hall Hotel Narita Kota Tulungagung, Senin (26/11).
Menurut Maryoto Birowo, jika memang polisi bisa membuktikan kebenaran dari pejabat tersebut terlibat menyebarkan berita hoax dan ujaran kebencian pasti akan disanksi.
“Jika memang terbukti, aturan (ASN) sudah jelas,” tandasnya.
Sedang pejabat lingkup Pemkab Tulungagung yang disebut-sebut teribat dalam penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian membantah telah melakukan praktik yang melanggar UU ITE tersebut.
Ia menyatakan tidak pernah sekalipun bertemu langsung dengan Rahmad Kurniawan alias Wawan Thekle yang kini sudah ditangkap oleh aparat Polres Tulungagung untuk menyebarkan berita hoax dan ujaran kebencian. Apalagi sampai mendanainya.
“Pernyataan Puji Ati di Polres itu tidak benar,” tandasnya.
Sejauh ini, menurut dia yang kemarin ikut serta Maryoto Birowo ke acara pelantikan pengurus PWI Tulungagung belum ada panggilan pemeriksaan terhadap dirinya oleh Polres Tulungagung. Bahkan, ia belum berniat pula untuk menuntut balik pada Rahmat Kurniawan.
“Saya bisa tuntut balik, tetapi orangnya seperti itu kasihan,” paparnya.
Sementara itu, dalam sambutannya di acara pelantikan pengurus PWI Tulungagung periode 2018-2021, Maryoto Birowo menyatakan dalam menjalankan roda pemerintahan dan menyelenggarakan pembangunan yang berkualitas, Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyadari dibutuhkannya kontrol dan pengawasan yang ketat dan akurat. Ia berharap PWI Tulungagung dapat menjadi salah satu elemen pengawas dan pengontrol sehingga proses pembangunan berjalan lebih efektif, terarah dan tepat sasaran.
“PWI Tulungagung harus pula menekankan pada kepatuhan terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik. Keprihatinan sering muncul seiring dengan tumbuh berkembangnya media massa karena tidak dibarengi dengan kemampuan yang memadai sebagai wartawan. Bahkan tak jarang ada wartawan yang sampai mencederai profesi wartawan itu sendiri,” paparnya.
Selain dilakukan prosesi pelantikan pengurus PWI Tulungagung periode 2018-2021, dalam acara kemarin juga diselenggarakan Sarasehan Peran Strategis Media Dalam Pemilu 2019 dengan narasumber Wakil Ketua PWI Jatim, Drs Machmud Suhermono MIkom dan anggota Bawaslu Tulungagung, Suyitno Arman SSos MSi. (wed)

Tags: