Plt Dirut PDAM Lumajang Dimutasi

PDAM LumajangLumajang, Bhirawa
Wakil Bupati Lumajang Drs Asat Malik Wakil mengganti Plt Direktur Utama PDAM Lumajang dari  Abdul Fatah Ismail kepada M. Sholeh selaku pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PDAM. Ini dilakukan karena Fatah Ismail sudah dua kali menjabat selama satu tahun. ”Sesuai aturan perundangan, masa jabatan dibatasi 6 bulan dan dapat dipilih kembali untuk kedua kalinya dengan waktu yang sama,” jelas As’at Malik.
Jabatan M. Sholeh sebagai pejabat sementara saja sampai masa tugas 6 bulan kedepan, terhitung sejak penunjukan pada bulan November 2014. Sholeh yang menjadi Plt  Dirut PDAM sebelumnya sempat mencalonkan diri sebagai Dirut pada proses rekruitmen lalu.
Saat itu, ia bersama dengan Bambang Edy Sucipto dan Agus Sholi, keduanya juga staf internal PDAM, mengikuti proses seleksi. Namun, ketiganya gagal menduduki posisi Direktur PDAM Lumajang karena yang terpilih adalah Drs. Chairul Anwar, pejabat Dirut PDAM definitif sebelum digantikan Drs Abdul Fatah Ismail.
Menurut As’at Malik, Plt.Calon Dirut yang dikehendaki, diharapkan sosok yang inovatif bisa mengembangkan bisnis plan PDAM. ”Sebab, selama ini PDAM bukan perusahaan yang memberikan pemasukan PAD yang besar ke Pemkab Lumajang,” imbuhnya.
Lebih lanjut As’at Malik mengungkapkan selama dipimpin Abdul Fatah Ismail ini saja, PDAM bisa mencicil piutang Rp 1,5 Miliar. ”Sebelumnya selalu minus,”imbuhnya. Memang diakui, tugas pengembangan PDAM tidak mudah, karena sejak awal disibukkan dengan peremajaan jaringan, pencarian sumber mata air baru dan lainnya. ”Termausk pengembangan konsumen,” ujarnya. [yat]

Rate this article!
Tags: